Tertipu Pria Beristri, Seorang Mahasiswi Mengadu ke Polisi
DA (22), seorang pria beranak satu dilaporkan ke Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, karena diduga berbuat asusila dan menipu GN (17), seorang mahasiswi salah satu universitas di Kefamenanu.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres TTU, Inspektur Satu (Iptu) Sefnat SY Tefa kepada Wartawan, Senin (16/12/2013) mengatakan, laporan tersebut dibuat oleh GN dan ditemani ayahnya, MN pada Sabtu (14/12/2013) kemarin.
Dalam laporan itu disebutkan, awalnya DA mengaku kepada GN bahwa dia masih bujang sehingga gadis belia ini pun menerima pria ini sebagai pacarnya pada Februari 2013 lalu. Dan dalam perjalanan hubungan mereka, DA sempat meniduri GN sebanyak satu kali. Bahkan DA lebih nekat lagi dengan mendatangi rumah GN dan bertemu orangtua GN untuk membicarakan hubungan mereka ke jenjang perkawinan.
“Mendengar permintaan DA, kedua orangtua korban pun menyuruh DA untuk membawa kedua orangtuanya bertemu," jelas Sefnat.
Rupanya, kabar hubungan DA dan GN sampai ke telinga AS yang merupakan istri sah DA. Tanpa menunggu lama, GN lalu mencari AS di kampusnya. Saat bertemu, keduanya lalu bertengkar. Namun mereka segera dilerai oleh sejumlah mahasiswa dan dosen.
Karena merasa tertipu, lanjut Sefnat, GN yang didampingi ayahnya kemudian melaporkan DA ke Polres TTU. “Dalam pengakuan GN saat diperiksa, diketahui bahwa setelah mengetahui DA sudah berkeluarga, GN sempat menghindar. Tetapi justru GN dipukul DA hingga bibirnya pecah,” jelasnya.
Menurut Sefnat, selama ini, DA kerap terlibat masalah dengan sejumlah perempuan. Kini, pihaknya akan menindaklanjuti laporan korban dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk pelaku dan korban. "Kita tidak menahan DA, tetapi yang bersangkutan diminta wajib lapor,” pungkas Sefnat.