Kemendikbud Hapus 3 Mata Pelajaran Kurikulum SD Tahun Ajaran 2013/2014

Mulai
tahun ajaran 2013/2014 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) menghapus tiga mata pelajaran dari kurikulum SD.
Penghapusannya diberlakukan secara bertahap.
Ketiga mata pelajaran itu yaitu Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani dan
Kesehatan, serta Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Tahap
pertama, pencabutan tiga mata pelajaran itu berlaku untuk kelas I dan
III.
Pada 2014/2015, pencabutan tahap kedua berlaku untuk kelas I, II, dan
IV. Kemudian tahap ketiga yaitu pada kelas I, II, III, dan V untuk tahun
ajaran 2015/2016. Tehap terakhir pada 2016/2017, seluruh kelas tak
wajib lagi mendapat pengajaran tiga mata pelajaran tersebut.
Terkait Bahasa Inggris, sebelumnya, Mendikbud Muhammad Nuh mengatakan
mata pelajaran itu tak pernah dihapus dari kurikulum. Sebab sekolah
bebas memasukkan mata pelajaran itu atau tidak dalam kegiatan belajar
mengajar.
"Kalau sekolah tak mau memasukkan Bahasa Inggris, ya tidak apa-apa," katanya beberapa waktu lalu.