Skandal Seks Bupati: LAM Inhu Belum Ambil Sikap

Rengat Terkini - Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum menentukan sikap terkait merebaknya pemberita_okean dugaan skandal seksual Bupati Inhu Yopi Arianto dengan seorang wanita asal Solo, Jawa Tengah, berinisial RA yang dilakukan pada 2013.
"Kita harus menhormati asas praduga tak bersalah karena masalah ini tak ada pembuktian yang mendukung. Kalau dibawa ke hukum pun, kalau tidak ada bukti maka tidak bisa," ujar Ketua LAM Inhu Zulkifli Gani melalui telepon seluler yang dihubungi dari Pekanbaru, Selasa (28/1).
Dalam hukum Islam, lanjutnya, jika sesorang menuduh orang berzina maka harus ada beberapa orang saksi yang melihat orang tersebut melakukan perbuatan yang dilarang oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Meski mahasiswa, pemuda dan berbagai tokoh masyarakat di Inhu mendesak DPRD setempat segera membentuk panitia khusus (pansus) dengan memberi waktu selam tiga hari terhitung Senin (27/1), untuk membuktikan masalah sang bupati tidak berjalan.
"Saya yakin, pansus yang akan dibentuk DPRD Inhu mentok juga. Karena ketua DPRD Inhu dari Partai Golkar, sementara bupati juga menjabat sebagai ketua DPD II Partai Golkar Indragiri Hulu. Saya rasa akan mendek juga itu," katanya.
Kalau "tanggung-tanggung basah" seperti yang pernah dilakukan LAM Inhu yakni melakukan aksi unjuk rasa, akhirnya orang yang menyorong-nyorong agar kasus dugaan ini terungkap kembali ke posisi semula.
"Kita juga yang sengsara dibikinnya. Saya juga punya rencana apabila Ketua Partai Golkar Riau Pak Annas telah dilantik jadi Gubernur Riau untuk membicarakan (skandal sek bupati) hal ini, karena saya termasuk tim sukses beliau," katanya.
"Tapi kalau sekarang, kita belum bisa menyikapi masalah ini," tegas Zulkifli lagi.
Berbagai tokoh masyarakat di Kabupaten Indragiri Hulu sehari sebelumnya menyerahkan petisi peduli moral yang sudah dirumuskan akhir pekan lalu kepada DPRD setempat terkait pengakuan korban seksual Bupati Inhu Yopi Arianto yang saat ini marak jadi pemberita_okean media.**ant