delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Direktur PT TML Dilaporkan ke Polda Riau

Terdakwa kasus korupsi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mini di Pinggir Bengkalis, Fahrizal melaporkan balik Direktur PT. TML ke Polda Riau atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan pada Rabu (29/1). Pelapor yang didampingi 10 orang tim penasehat hukumnya menilai Dirut PT TML selama ini tidak memiliki itikad baik sehingga pelapor menjadi terdakwa dalam kasus korupsi.

Terlihat Fahrizal yang didampingi 10 orang tim penasehat hukumnya melaporkan Direktur PT. TML yang berinisial S dalam kasus penggelapan dan penipuan. Direktur PT. TML yang berinisial S itu selama ini tidak membayarkan uang SHU (Sisa Hasil Usaha) dari tahun 2010 hingga 2013 sebesar Rp15 miliar ke koperasi Tenggano Mandiri yang dikelola Fahrizal.

Akibat perbuatan terlapor dari PT TML itu, membuat Koperasi Tenggano Mandiri berhutang sebesar Rp9,7 miliar ke Pemkab Bengkalis melalui Dinas Koperasi. Dari hutang itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah menjadikannya temuan dalam kasus korupsi. "Tidak ada iktikad baik dari Direktur PT TML yang berinisial S, jadi terpaksa saya laporkan ke Polda Riau," ujar pelapor.

Tak hanya itu, pelapor juga mengaku hanya sebagai korban akibat Direktur PT TML tak membayar SHU dan koperasi memiliki tunggakan ke Pemkab Bengkalis. "PT TML seharusnya membayar SHU," ungkap Fahrizal. Akiabt hal tersebutlah pelapor terjerat dalam kasus korupsi dan menjadi terdakwa dalam perkara korupsi.

Tambah pelapor, ada oknum jaksa di Kejati Riau yang diduga melindungi PT TML dalam kasus ini. "PKS tersebut seharusnya disita karena Pemkab Bengkalis sudah mengeluarkan keputusan agar PT TML tidak mengoperasikan PKS tersebut tapi nyatanya malah sebaliknya," sebut Fahrizal.

Pelapor dalam kasus ini mengharapkan Pemkab mengambil tindakan tegas kepada PT TML. Sebab akibat dari perbuatan PT TML yang tidak membagikan SHU, anggota Koperasi Tenggano Mandiri jelas-jelas dirugikan. Demikian juga Pemkab Bengkalis ikut dirugikan.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Rabu (28/1) membenarkan laporan tersebut dan kasusnya masih ditindaklanjuti.**dn

BERITA TERKAIT