KPK Kembali Periksa Siti Halimah

KPK terus mendalami kasus pemerasan pengadaan Alkes Banten dengan tersangka Ratu Atut Chosiyah. Kali ini, penyidik kembali memeriksa tangan kanan Atut, Siti Halimah yang sebelumnya dijemput paksa.
"Siti Halimah alias Iim diperiksa untuk kasus Alkes Banten dengan tersangka RAC," ujar Kabag Pemberita_okean dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (10/2).
Siti Halimah diketahui merupakan tangan kanan Atut. Meski bukan PNS, dia selalu mengikuti Atut ketika bekerja layaknya ajudan.
Sebagai orang kepercayaan, Iim diduga banyak tahu soal kasus yang tengah menjerat Atut. Dia juga tahu tentang keuangan Atut.
Pada Jumat (7/2) Iim dijemput paksa oleh penyidik di persembunyiannya di Bandung. Iim dijemput paksa karena telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.**kha/fjp