Kesaksian Dirut Pertamina Beda sama BAP
Direktur Utama Pertamina, Galaila Karen Kardinah Agustiawan memberikan kesaksian yang berbeda dengan berita_oke Acara Pemeriksaan (BAP) saat disinggung soal dugaan keterlibatan dua politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana dan Johnny Allen Marbun, dalam dugaan permintaan uang dari Komisi VII DPR.
Anggota Majelis Hakim Purwono Edi Santoso awalnya menanyakan kepada Karen ihwal pihak lain yang meminta uang 'THR' kepadanya selain mantan Sekjen Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. Tetapi, Karen langsung menepisnya. Hakim Purwono yang merasa janggal mendesak Karen dengan cara membacakan BAP.
"Ini di BAP saksi disebutkan pernah anak buah saksi, Afdal Bahaudin dan Hanung Budya pernah dipanggil oleh Sutan Bhatoegana dan Johnny Allen Marbun yang meminta uang THR? Bagaimana?," tanya Hakim Purwono kepada Karen, dalam sidang terdakwa Rudi Rubiandini, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (4/3).
Karen langsung berkelit dan menyatakan dia tidak mengalami langsung hal itu. Dia juga berdalih tidak pernah menerima laporan dari Afdal dan Haning soal itu.
"Saya luruskan yang mulia. Saya tidak mengalami langsung, makanya saya sudah perbaiki BAP," kata Karen.
"Tetapi ini rinci keterangan saudara saksi. Dua halaman. Kalau tidak mengalami kok rinci ini keterangannya," selidik Hakim Purwono.
Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto dan anggota Majelis Hakim Anwar merasa tidak yakin dengan jawaban Karen. Mereka lantas mencecarnya soal itu. Tetapi, Karen tetap berkilah tidak tahu.
Hakim Ketua Amin lantas membacakan BAP Karen. Dalam BAP tertanggal 8 November 2013, Karen mengakui ada orang lain yang meminta uang kepadanya selain Sekjen ESDM, Waryono Karno. Menurut Karen, dua anak buahnya, Afdal Bahaudin dan Hanung Budya pernah dipanggil oleh Sutan dan Jhonny Allen.
Menurut dia, keduanya dimintai sejumlah uang terkait penetapan dan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan pada 2011, 2012, dan 2013. Terkait penetapan APBN-P 2011, Karen memaparkan, Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko PT Pertamina, Afdal Bahaudin, dan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, Hanung Badya, dipanggil oleh Jhonny Allen dan Sutan Bhatoegana ke ruangan Komisi VII di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, dalam rapat asumsi makro APBN 2012.
Jhonny Allen meminta kepada Afdel dan Hanung untuk memberikan Rp 1/liter untuk volume bahan bakar minyak PSO/BBM subsidi. Bahkan, Jhonny mengancam bakal mengakhiri karir keduanya jika permintaannya tidak dikabulkan.
Sementara, pada 2012, Direktur Gas PT Pertamina, Hary K, dan Hanung Budya dipanggil oleh Jhonny Allen dan Sutan Bhatoegana untuk datang ke Komisi VII DPR ke salah satu ruangan. Karen mengatakan, Jhonny Allen meminta komisi dari setiap pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas.
Menurut Karen, dua anak buahnya itu juga diancam akan diberhentikan jika tidak memberikan komisi itu. Karena permintaan mereka tidak dipenuhi, tutur Karen, Pertamina akhirnya mendapatkan pengurangan alokasi untuk pembangunan SPBG.
Dalam sidang kasus suap SKK Migas terdahulu, Jhonny Allen juga disebut sebagai pihak yang menagih utang kepada mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, sebesar USD 1 juta. Menurut Rudi, dia bingung karena yang berutang adalah Kepala BP Migas, Raden Prijono, yang menjabat sebelum dia.**mr

