Bakar Lahan Perusahaan, Karyawan PT Arara Abadi Ditangkap
Pelalawan Terkini - Hendri, karyawan PT Arara Abadi, membakar areal konsesi PT Arara Abadi, Distrik Merawang Lokasi Tanjung Bebayang Kabupaten Pelalawan Riau. Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Karyawan PT Arara Abadi bernama Hendri ditangkap karena telah melakukan pembakaran lahan di perusahaan tempat ia bekerja, dia langsung kami tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu (16/3).
Guntur menceritakan, kejadian tersebut berawal ketika satpam PT Arara Abadi bernama Dwi (40) melakukan patroli titik api di Areal Konsesi PT Arara Abadi Distrik Merawang Lokasi Tanjung Bebayang Kabupaten Pelalawan.
"Pada saat di TKP ditemukan adanya kebakaran hutan kemudian Dwi dan rekan lainnya berupaya untuk memadamkan api dan kemudian mencari informasi dari Suwarman yang pada saat itu berada di sekitar lokasi kebakaran," ujar Guntur.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa yang melakukan pembakaran adalah Hendri. Kemudian Dwi melaporkan ke Polres Pelalawan.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, maka ditetapkan Hendri sebagai tersangka, ia pun ditahan di Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut," terang Guntur. [dn]