delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Pelipatan Surat Suara Pekanbaru Capai 2 Juta Lembar

Pelipatan surat suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru hingga Rabu telah mencapai hampir dua juta lembar sejak mulai dikerjakan pada pekan lalu.

"Laporan kemarin telah terlipat sebanyak 1.654.544 lembar. Jumlah yang dilipat kemarin sebanyak 278.750 lembar atau sama dengan hari ini, diperkirakan telah terlipat sebanyak hampir dua juta lembar surat suara," kata anggota KPU Pekanbaru Divisi Logistik Arwin di Pekanbaru, Rabu (19/3).

Sementara itu, kata dia, jumlah surat suara yang rusak sampai saat ini adalah 110 lembar dan kerusakan tersebut berasal dari pihak penyedia surat suara pemilu atau bukan saat dilakukan pelipatan.

Jumlah surat suara yang diterima oleh KPU Kota Pekanbaru sendiri berjumlah sebanyak 2.502.392 surat, terdiri atas surat suara DPR Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Riau, DPD Dapil Riau, DPRD provinsi Dapil 1 Pekanbaru, dan lima dapil DPRD Kota Pekanbaru.

"Sampai saat ini telah selesai surat suara DPRD provinsi dan DPD. Untuk DPR diperkirakan selesai hari ini, sedangkan DPRD kota bisa saja baru dimulai pada esok hari," ujarnya.

Pelipatan surat suara dilakukan dengan melibatkan 150 orang pekerja dengan upah untuk satu lembar sebesar Rp150, sedangkan Rp50 untuk biaya operasional.

Sebelumnya ditargetkan KPU Kota Pekanbaru, pelipatan surat suara akan selesai dua pekan paling lambat sejak kedatangannya pada hari Senin (10/3). Surat suara itu dikirim pihak ketiga selaku pemenang tender PT Ganesha dari Bandung, Jawa Barat. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan sortir serta pengepakan.

Anggota KPU Provinsi Riau Bidang Logistik Syafril Abdullah menargetkan esok atau Kamis (20/3) sudah ada pelipatan surat suara yang telah selesai dilakukan oleh masing-masing KPU kabupaten/kota di Riau.

"Kami perkirakan pada tanggal 20 sampai 25 Maret, semuanya sudah selesai," katanya.

Mengenai surat suara yang rusak, akan disampaikan KPU kabupaten/kota setelah selesai pelipatan surat suara dilakukan. "Direncanakan tetap dalam rentang waktu 20--25 Maret tersebut, berikut penggantiannya," katanya. [ant]