delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Edwar : Panwaslu Tetap Berjalan Sesuai Aturan

Pekanbaru - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kampar Riau menegaskan tidak akan tebang pilih dalam melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilu nanti. Pengawas Pemilu tidak boleh diskriminatif, harus bertindak adil sesuai aturan yang ada. 

Demikian disampaikan anggota Panwaslu Kampar Divisi Organisasi dan SDM, Edwar dalam rapat koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2014 Panwaslu se-Kabupaten Kampar di Hotel Grand Tjokro, Pekanbaru, Sabtu (22/3) yang diikuti seluruh anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Kampar.

Ikut hadir pada pembukaan ini anggota Panwaslu Kampar Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Syawir Abdullah, Kepala Sekretariat Panwaslu Kampar Muhammad Rosyidi, dan puluhan anggota Panwascam se-Kabupaten Kampar. 

"Yang namanya pengawas harus kuat, kuat mental dan keberanian. Kita paham lembaga pengawas Pemilu ini adalah lembaga yang dibenci oleh peserta Pemilu. Dibenci calon wakil rakyat, tetapi tentunya harus kita maknai pekerjaan pengawasan ini dengan sungguh-sungguh," ujarnya. 

Sebagai pengawas Pemilu harus mendapatkan informasi yang jelas. Pengawas Pemilu harus konsisten melakukan pengawasan. Tindakan pengawasan bertujuan agar penyelenggaraan Pemilu bisa berjalan baik dan bisa mengakomodir seluruh hak masyarakat. 

"Jangan sampai suara masyarakat dicurangi. Kita harus pastikan bahwa seluruh hak masyarakat Indonesia khususnya hak masyarakat Kampar tidak dicurangi," ulasnya. 

Diharapkan dalam masa kampanye rapat umum terbuka 16 Maret hingga 5 April 2014 berjalan santun, elegan, dan mengikuti aturan yang telah jelas. 

Sementara Ketua Panwaslu Kampar Afrizal, dalam pengarahannya mengatakan, anggota Panwaslu, Panwascam dan Pengawas Pemilu Lapangan mesti berkonsentrasi melaksanakan tugas pengawasan Pemilu. Diakuinya beberapa hari ini Panwaslu sering digiring oleh orang-orang tertentu dan kepentingan politik tertentu untuk bertindak diluar kewenangan Panwaslu. [dn-rt]