delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Bansos Disunat, Kwitansi Rp70 Juta ke Petani Rp 1 Juta

Pekanbaru - Diduga dana Bansos dari Pemerintah Provinsi Riau kembali di korupsi, pasalnya seorang penerima bantuan sebesar Rp 70 juta yang ditandatangani petani lele dari Rokan Hulu pada kwitansi, yang sampai kepada petani hanya Rp 1 juta.

Hal itu disampaikan salah seorang warga Rokan Hulu yang enggan dituliskan namanya Selasa (1/4) mengatakan, pihaknya hanya menerima Rp 1 juta dari kwitansi yang harus mereka tanda tangani sebesar Rp 70 juta di Pemprov Riau. Namun karena terdengar mereka harus membuat laporan pertanggungjawaban, mereka saat ini menjadi cemas.

"Saya dan beberapa rekan kelompok tani lainnya diajak ke Pekanbaru untuk menandatangani Bantuan Sosial oleh pegawai honor Pemkab Rokan Hulu, dan sesampainya di kantor Gubernur Riau, kami menandatangani kwitansi sebesar Rp 70 juta, dan setelah itu, kami menunggu di luar. Setelah uang diambil, kami pun pulang ke Rokan Hulu. Sesampainya kami di Rohul, kami diberi uang Rp 1 juta dengan alasan sisanya untuk biaya pengurus karena harus dibagi dengan pihak-pihak yang telah membantu," ujar petani itu seperti di kutip dari GoRiau.com.

Menurutnya, dirinya dan beberapa rekan lainnya memang tidak membuat proposal karena proposal sudah disiapkan oleh tim. "Timnya banyak, tidak hanya satu orang, karena itu, pembagianya juga banyak, bukan hanya petani," ujarnya.

Namun setelah uang diterima, banyak petani lainnya juga bertanya dan cemas karena mereka sudah menandatangani kwitansi Rp 70 juta tapi hanya diberi sebesar Rp 1 juta. 

"Kami tak tahu apa itu Bansos pak, kami teken saja, kami tak tahu kalau ternyata kami harus membuat laporan pertanggungjawaban. Apa iya harus membuat laporan pertanggungjawaban kemana uang itu digunakan pak?" tanya dengan penuh cemas. [dn]

BERITA TERKAIT