Ditangkap Bawa Narkoba Oknum TNI Ancam Jangan di berita_okekan

Pekanbaru Kriminal - Oknum TNI AD berpangkat Sertu terjaring razia polisi dan kedapatan membawa 6 paket kecil sabu dan 20 butir pil ekstasi. Ia bahkan sempat mengancam wartawan yang hendak meliputnya.
Tersangka adalah Sertu An (30) seorang oknum TNI warga Jalan Rambutan, kedapatan membawa 20 butir pil ekstasi (inex) dan 6 paket kecil sabu. Ia tertangkap oleh anggota Polsek Bukit Raya saat razia tengah berlangsung di depan Pos Polisi Sub Sektor Marpoyan Damai Jalan Arifin Achmad, Jumat (25/4) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. "Benar. Namun, masih diperiksa intensif. Silakan konfirmasi ke instansi yang bersangkutan," ungkap Kapolresta. Namun, hingga berita_oke ini dituliskan, belum ada jawaban dari pihak TNI.
Tersangka kedapatan menyimpan barang haram tersebut di mobil Avanza yang dikemudikannya bernomor polisi BM 1517 NJ. Hingga kini, pelaku tengah diamankan di Pospol Sub Sektor Marpoyan Damai. Namun, wartawan dihalangi untuk meliput, bahkan wartawan sempat mendapat ancam dari oknum.
Jika nantinya oknum tersebut ditetapkan sebaga tersangka, polisi menjeratnya dengan melanggar Undang-undang tentang Narkotika no. 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman seumur hiup. Tidak hanya dipidana, pelaku juga terancam dipecat dari korpsnya.(MT)