delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Dua Warga Pekanbaru Tangkap Tangan Bawa Sabu

Kabar Kriminal - Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK kepada wartawan, Jumat (2/5) kepada wartawan di Pekanbaru menyampaikan Tim Opsnal Unit 3 Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, Kamis (1/5) sekitar pukul 18 30 berhasil tangkap dua tersangka narkoba.

Tersangka adalah inisial An (32) warga Jalan Tuah karya, Tampan dan FT (38) warga Jalan Manunggal, Tampan di Jalan Bahana, Tangkerang Tengah, Pekanbaru. Dari tangan tersangka saat penggeledahan oleh petugas berhasil menemukan narkoba jenis Sabu-sabu seberat 25 gram seharga Rp 24 juta dan saat ini telah disita petugas sebagai bahan bukti.

Kedua tersangka kata Kabid Humas, sudah diamankan di Mapolda Riau untuk penyidikan dan pengembangan lanjut. "Kemudian barang buktinya juga sudah kita amankan di Mapolda," ujar Guntur.

Penangkapan dua tersangka kata Guntur tidak lepas dari informasi masyarakat yang masuk ke Polda Riau. "Dari informasi itu dilakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan bukti yang akurat, Kamis malam kita lakukan penggerebekan," ucapnya.

Saat penggerebekan kedua tersangka hanya pasrah dan tidak melakukan perlawanan. "Selanjutnya kita lakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan narkoba jenis sabu-sabu," kata Guntur.

Jika terbukti, keduanya dijerat pasal 112 junto pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika dan tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun penjara. [ndn]