delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

PLN Rayon Pelalawan Surati 2000 Pelanggan Karena Menunggak

Kabar Sosial - PT. PLN (Persero) Rayon Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (6/5/14) telah menyebarkan 2000 surat Peringatan pemutusan sementara dan bongkar rampung (bongkar habis) kepada 2000 pelnggan yang tersebar di seluruh daerah ini.

Hal ini terkait sudah menumpuknya tunggakan rekening listrik yang belum dibayarkan pelanggan lebih dari 3 bulan, bahkan ada ratusan pelanggan yang belum membayar tunggakan listrik mereka diatas 6 bulan.

"Karena sudah banyaknya tunggakan pelanggan, kami sudah hari ini sudah meyebarkan 2000 surat peringatan pemutusan rampung kepada pelanggan ini, kalau pelanggan tidak melunasi tunggakan ini maka pihak PLN akan melakukan pemutusan sementara," Jelas Manager PT. PLN (Persero) Rayon Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Afrizal Armen, Selasa (6/5/14).

Disebut Afrizal untuk mrlakukan pemutusan sementara dan rampung ini akan dialihkan ke pihak ketiga, dijelaskannya alasan kenapa pihak ketiga mitra PLN yang melakukan pemutusan ini karena sesuai dengan aturan di PLN, dengan dasar pertimbangan, Intruksi Direksi No.006 1/011/DIR/002 TANGGAL 8 jULI 2002 Tentang Tunggakan Rekening Listrik.

"Yang melakukan pemutusan adalah pihak ke 3 mitra PLN, didampingi oleh pihak PLN dan Kepolisian," Jelasnya.

Sementara itu disebut Afrizal tunggakan pelanggan dibawah tiga bulan sudah mendapat surat peringatan sebanyak 2 kali, mulai surat pemutusan dan bongkar rampung ini di sebarkan hari ini sepuluh hari kedepan pemutusan akan dilakukan pihak ke 3.(MT)