LAMR Turun Tangan Memediasi Kisruh SBSI dengan Pertamina RU II

Kabar Budaya - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Bukit Batu, Sabtu (17/5) malam memediasi kisruh antara Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dengan managemen Pertamina RU II Sungai Pakning terkait tuntutan buruh kepada perusahaan plat merah itu, Sabtu (17/5).
Musyawarah itu seputar persoalan-persoalan antara SBSI dan operasional Pertamina di Pakning. Pertemuan secara adat itu dilaksanakan di sekretariat LAMR Bukit Batu Jalan Jenderal Sudirman Sungai Selari.
Hadir dalam acara itu, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Nasirwan dan anggota, Ketua Harian LAMR Bukit Batu, Moeslim Rozali dan puluhan pengurus inti, anggota DPRD Bengkalis, Azmi R Fatwa, Manager Pertamina RU II Sungai Pakning, Sugeng dan jajarannya, Ketua SBSI Bukit Batu, Syaiful Bahri dan jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut LAMR Bukit Batu berupaya menengahi perselisihan antara pihak managemen Pertamina RU II Sungai Pakning dengan SBSI Bukit Batu,
:LAMR merupakan induk organisasi yang dituakan di daerah ini, maka kita mencoba mencarikan jalan tengah yang sesuai dengan norma-norma dan cara-cara Melayu dalam menyelesaikan masalah," kata Ketua LAMR Bukit Batu Moeslim Rozali mengawali pertemuan tersebut.
Dikatakan Muslim, LAMR memahami keinginan SBSI yang mengharapkan peningkatan kesejahteraan bagi anggota nya yang bekerja sebagai tenaga out Sourching Labor Supply (LS) di Pertamina Sungai Pakning.
Sementara disisi lain managemen Pertamina RU II Sungai Pakning akan mengakomodir tuntutan buruh selagi merupakan kebijakannya.
Akan tetapi, jika persoalan itu kewenangan direksi atau managemen yang lebih tinggi tentu saja tidak bisa diputuskan di Sungai Pakning, tapi di Pertamina Dumai ataupun jajaran direksi di Jakarta.
Sementara itu anggota DPRD Bengkalis Azmi R Fatwa dalam kesempatan itu meminta semua pihak mencarikan win-win solution, dan jangan merasa benar sendiri.
"kita tidak memihak, baik pertamina maupun SBSI bisa bertolak angsur dalam artian mencarikan solusi yang tidak merugikan pihak manapun. Misalnya SBSI mengurangi satu tuntutan dan pertamina memenuhi tuntutan yang bisa diputuskan oleh managemen di Sungai Pakning. SBSI saya sarankan tidak bersikap satu tuntutan sebagai harga mati, karena jika sudah menganggap harga mati maka tidak perlu lagi kita musyawarah mencari mufakat. Semestinya harus membuat orang betah berinvestasi di daerah kita demi terbukanya lapangan kerja jangan sebaliknya," saran Azmi.
Dalam musyawarah itu juga dibahas soal rekuritmen karyawan dan juga insiden pengusiran karyawan baru oleh SBSI. Terkait hal tersebut LAMR meminta kedepan Pertamina agar yransparan dalam rekruitmen pekerja.
Sebaliknya, LAMR juga tidak setuju atas tindakan SBSI beberapa waktu lalu yang mengusir karyawan baru yang direkrut Pertamina.
"Ke depan kita berharap Pertamina bersikap transparan untuk rekruitmen tenaga kerja ini, namun kita juga tidak sepaham atas tindakan SBSI yang mengusir 6 karyawan karyawan baru beberapa waktu lalu, karena tidak sesuai dengan norma-norma Melayu," tegas Muslim Rozali.
Manager Pertamina RU II Sungai Pakning, Sugeng dalam kesempatan itu mengaku bahwa pihaknya telah mengakomodir 19 item tuntutan SBSI Bukit Batu.
"Beberapa tuntutan sudah kita penuhi, namun tuntutan tenaga out sourching menjadi tenaga tetap tentu diputuskan oleh direksi dan menunggu hasil kesepatan Panja DPR RI dan itu sifatnya nasional," kata Sugeng, menyambut baik musyawarah yang dimediasi LAMR.
Sementara itu ketua SBSI Bukit Batu, Syaiful Bahri masih belum menerima musyawarah tersebut. Ia terlebih dahulu akan membahas terlebih dahulu dengan pengurus dan anggota SBSI lainnya.
"Kami dari SBSI tidak bisa memutuskan, karena harus berembuk dan mengadakan pertemuan dulu dengan pengurus dan anggota SBSI," ujar Syaiful.(MT)