delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Terlibat Narkoba, Dua PNS Pemkab Bengkalis di Berhentikan Sementara

Kabar Hukum - Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh cukup geram dengan prilaku pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak ada kapok-kapoknya terlibat narkoba. Untuk itu ia menegaskan tidak ada toleransi (zero tolerensi) bagi dua orang PNS yang terangkap kasus narkoba oleh polisi, baru-baru ini.

PNS di lingkungan Pemkab Bengkalis sepertinya tiada jera-jeranya mengonsumsi narkoba, kendati sudah belasan yang ditangkap polisi. 

Mulai dari penggrebekan pesta sabu di Kantor Bupati  pada 23 Maret 2013 hingga penangkapan 2 oknum PNS pada Selasa (20/5/) lalu. 

Keduanya adalah MA pegawai Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) dan ZF pegawai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

"Dari awal kita sudah katakan, toleransi kita zero terhadap pengedar dan pecandu narkoba apalagi itu seorang PNS. Kita akan mengambil tindakan setiap pegawai yang terlibat kasus narkoba sesuai peraturan yang berlaku," ujar Bupati Herliyan Saleh, Sabtu (23/5).

Ditegaskan Bupati, kedua PNS yang terlibat narkoba ini akan dijatuhakn sanksi diberhentikan sementara sebagai pegawai. 

"Sementara menunggu proses hukum, kita berhentikan sementara. Tapi yang jelas, sanksi tegasnya akan kita berhentikan sebagai pegawai negeri sipil jika sudah diputuskan pengadilan," ungkap Bupati.(MT)