Miliki Sabu Ibu Muda Pekanbaru Ditangkap

Kabar Kriminal - Setelah kedapatan memiliki empat paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,75 gram, ketika pengeledahan dirumahnya, ibu rumah tangga (IRT) Sn (42th) yang tinggal Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau, diringkus tim Satrenarkoba Polresta Pekanbaru, Ahad (25/514) kemaren.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Robert Haryanto Watratan SH SSos MH saat dikonfirmasi, mengatakan, penangkapan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi dari warga bahwa Sn kerap kali melakukan transaksi Narkoba diwilayah tersebut.
Mendapati informasi tersebut anggota kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Setelah beberapa lama melakukan pengintaian dan penyelidikan akhirnya ibu satu anak ini diringkus dikediamannya.
"Dengan disaksikan warga sekitar dan ketua RT setempat kita mengrebek rumah tersangka, dan akhirnya anggota langsung melakukan penangkapan. Saat dilakukan penangkapan tersebut, pelaku tidak dapat mengelak lantaran ditemukan cukup barang bukti," kata Kapolresta.
Setelah mengamankan Sn, petugas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di dalam kediaman pelaku. Di sana ditemukan empat bungkus plastik yang diduga sebagai narkoba jenis sabu-sabu. Empat bungkus sabu-sabu tersebut seberat lebih kurang 1,75 gram.
Selanjutnya, Sn berikut barang bukti tersebut langsung dibawa petugas ke Mapolresta Pekanbaru untuk ditangani oleh Satnarkoba Polresta Pekanbaru. Dan hingga kini Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut. Dari pengakuan tersangka, ia mendapatkan barang tersebut dari rekannya berinisial Rn yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang.(MT)