delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Wah, Baru Siswa SMP Saja di Tapung Kampar Telah Cabuli Tiga Bocah

Kabar Kriminlan - Perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di Riau tidak lagi dilakukan pria dewasa. Pelajar tingkat SMP sudah berani melakukan penyelewengan seksual itu. Seperti yang dilakukan SS (12) di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Bocah yang duduk di SMP kecamatan tersebut dilaporkan ke polisi karena diduga telah mencabuli seorang anak bawah lima tahun (balita) serta anak berumur 6 dan 7 tahun. Kasusnya tengah diselidiki petugas dengan mengumpulkan alat bukti.

"Korbannya berinisial AN (4), AS (6) dan SY (7). AN dan SY berjenis kelamin perempuan dan AS adalah laki-laki. Laporan tertulis sudah masuk ke Polda Riau dan penyelidikannya dilakukan Polres Kampar melalui jajarannya di Polsek Tapung Hulu," terang Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Selasa (27/5).

Sebagai langkah penyelidikan, tambah Guntur, penyidik sudah memeriksa para korban untuk dimintai keterangannya. Terlapor sendiri akan dipanggil terkait laporan tersebut.

"Kalau laporannya terbukti, setelah penyidik menemukan 2 alat bukti, terlapor akan ditetapkan sebagai tersangka. Dia akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas Guntur.

Dijelaskan Guntur, kejadian pencabulan ini dilaporkan IB, orangtua seorang korban. Karyawan PTPN V itu mendapat kabar dari sang istri bahwa anaknya telah dicabuli.

Istri terlapor mendapat kabar dari Ika Ronely bahwa anaknya SY bersama 2 korban lainnya telah diajak pelaku untuk bermain di rumahnya. Para korban sempat dilarang Ika dan melapor ke istri pelapor.

Mendapat laporan, istri korban bertanya kepada anaknya, apakah benar diajak pelaku. Sang anak menjawab iya dan mengatakan sudah beberapa kali bermain di rumah pelaku.

Selanjutnya, istri terlapor menceritakan ke orang tua 2 korban lainnya dan mengecek apa saja yang dilakukan. Para korban menceritakan bahwa pelaku telah memegang alat vital mereka.

Tak cukup sampai di situ, pelaku juga melakukan perbuatan layaknya seorang suami kepada istrinya. Korban tidak bisa melawan karena tangan dan matanya ditutup. Perbuatan itu sudah sering dilakukan.

Mendengar cerita itu, orangtua korban melapor ke polisi. Dia ingin perbuatan pelaku mendapat hukuman setimpal.(MT)