Dua Pelaku Curas Rohul Ditangkap Polsek Tembusai

Anggota Plisi Sektor Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, kemaren petang, tangkap dua pelaku pencurian kekerasan (curas), mereka ditangkap kerena menjambret tas milik seorang ibu rumah tangga dan membawa kabur Yamaha Vixion.
Rokan Hulu (KR) - Anggota Plisi Sektor Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, kemaren petang, tangkap dua pelaku pencurian kekerasan (curas),
"Mereka ditangkap kerena menjambret tas milik seorang ibu rumah tangga dan membawa kabur Yamaha Vixion," Jelas Kapolres Rohul AKBP. H. Onny Trimurti Nugroho, Minggu (15/6/14) kepada wartawan.
Onny mengungkapkan 2 pelaku Curas yang diamankan Tim Opsnal Polsek Tambusai dipimpin oleh Kapolsek Tambusai AKP Remil Simamora. Dua pria yang diamankan petugas merupakan warga Mompa Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara yakni inisial SAH (42) dan SBS (21).
Dijelaskannya, kronologis terjadi pada Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku melakukan aksinya di depan kantor Camat Tambusai dengan cara mengintai korbannya seorang IRT bernama Dewi Elfiana (22), warga Tambusai Utara yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna.
Saat di depan Kantor Camat Tambusai, dua pelaku ini memepet sepeda motor korban dan menodongkon pisau. Korban semakin takut saat pelaku menunjukkan pistol air softgun. Kedua pelaku berhasil merampas tas milik korban dan membawa kabur Yamaha Vixion milik korbannya dan berpencar.
Setelah menerima laporan, seketika itu juga Tim Opsnal dipimpin Kapolsek Tambusai mengejar pelaku yang diduga lari ke arah Desa Tambusai Timur.
Dari tangan dua tersangka, Kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti 2 sepeda motor Yamaha Vixion yakni satu milik tersangka dan satu lain milik korbannya.
Polisi juga berhasil mengamankan 1 sangkur, 1 pistol air softgun, 1 handphone Samsung Galaxy milik korban, uang tunai Rp1,5 juta. "Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Tambusai.(MT)