delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Barang Sitaan Senilai Rp2 Miliar Dimusnahkan

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru memusnahkan ratusan barang ilegal dari 14 jenis barang sitaan senilai sekitar Rp2 miliar di Pekanbaru, Riau, Rabu (19/6).

Dalam pemusnahan tersebut, BC Pekanbaru bekerja sama dengan TNI AU dan pelaksanaan pemusnahan berlangsung di Lapangan Udara Roesmin Nurjadin.

Jenis barang yang disita antara lain peralatan seks, karpet, mainan anak-anak, pil obat kuat, tas wanita, senapan angin, pistol "paint ball", berbagai merek bir dan rokok.

Menurut dia, barang ilegal tersebut merupakan hasil tangkapan sejak 2011 dan pemilik tidak kunjung melakukan pelengapan berkas redaksiistrasi sesuai peraturan kepabean dan cukai hingga batas waktu berakhir pada 2013. Pemusnahan tersebut baru bisa dilakukan kali ini karena baru mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.

<span 12px;="" line-height:="" 1.45em;="" background-color:="" initial;"="">Pemusnahan barang-barang ilegal tersebut dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan untuk meniman keras digiling dengan alat berat dan senapan angin dipotong. [din]

BERITA TERKAIT