Konsep Tata Bandara Kuala Namu Harus Diperkuat Payung Hukum.

Konsep aerotropolis di seluruh bandara yang dikelola pakai konsep tata kota urban dengan desain, infrastruktur, dan ekonomi berpusat pada sebuah bandar udara Kuala Namu, Sumut
SUMUT, BISNIS (KR) - PT. Angkasa Pura II yakin bisa menerapkan konsep aerotropolis di seluruh bandara yang dikelolanya. Namun, konsep tata kota urban yang desain, infrastruktur, dan ekonominya berpusat pada sebuah bandar udara ini harus diperkuat dengan payung hukum.
"Penerapan aerotropolis ini bukan pengembangan yang biasa kita lakukan, dan PT Angkasa Pura II siap untuk fokus mengerahkan energi dan waktu untuk itu. Aplikasi dari aerotropolis juga harus mendapat dukungan berupa payung hukum," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura II Tri S. Sunoko, Selasa (24/6).
Setiap bandara akan menjadi pusat kegiatan yang dikelilingi oleh pelbagai fasilitas seperti perkantoran, area komersial, area hiburan, layanan kesehatan dan berbagai industri. Sebagai pilot project, AP II bakal menerapkan konsep aerotropolis di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara.
Bandara berkode KNO itu saat ini dinilai paling tepat untuk dikembangkan menjadi suatu kawasan aerotropolis. Salah satu pertimbangannya, masih memiliki lahan luas untuk pembangunan dan juga lokasinya yang strategis, dekat dengan negara Asia lainnya dan juga dengan negara-negara di kawasan Timur Tengah.
Penerapan konsep aerotropolis di bandara itu akan melalui tiga tahapan proses persiapan, yakni rencana pengembangan infrastruktur dan fasilitas, rencana bisnis, dan acuan implementasi untuk kesuksesan pengembangan tersebut.
Bandara Internasional Kualanamu pada tahap I pembangunan memiliki luas 1.365 Ha dengan runway berukuran 3.750 x 60 m dan parallel taxiway berukuran 3.750 x 30 m dan 2.000 x 30 m. Sementara itu, luas apron mencapai 200.000 m2 dan luas terminal 118.930 m2 dengan kapasitas 8 juta penumpang per tahun. Telah dibangun juga kawasan pergudangan kargo seluas 13.000 m2 dan area parkir kendaraan seluas 50.820 m2.
Pada kesempatan sama, profesor dari The University of North Carolina dan Kenan Institute of Private Enterprise yang juga pencetus konsep aerotropolis John D. Kasarda menuturkan, Kualanamu bisa dikembangkan menjadi kawasan aerotropolis seperti halnya Schiphol International Airport di Amsterdam, Incheon Internasional Airport di Korea Selatan, dan beberapa bandara lainnya.
"Di dalam Schiphol International Airport maupun di kawasan sekitarnya sudah terdapat banyak perkantoran, hotel, tempat hiburan, industri, dan sebagainya. Bahkan kantor Microsoft berada di Schiphol. Semakin banyak aerotropolis di negara-negara lain akan mendorong semakin mudahnya koneksi global," jelas John.
John menuturkan harus ada kesamaan visi diantara pengelola bandara, maskapai, dan pemerintah setempat, untuk memuluskan pembangunan bandara berkonsep aerotropolis.
"Pengelola bandara, maskapai, dan pemerintah setempat saling mempengaruhi satu sama lain, namun tidak bisa ada yang lebih kuat. Ketiganya harus saling mendukung," kata John.(MT0