Golkar Legowo Kalau PAN Ketuai DPRD Bengkalis

Partai Golkar yang selama ini memiliki tradisi kuat menahkodai DPRD Bengkalis namun setelah Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 dia berjanji akan bersikap legowo.
berita_oke Bengkalis (KR) - Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang susunan dan kedudukan pimpinan MPR, DPR-RI, DPD-RI, dan DPRD Provinsi, kabupaten/kota (UU MD3) hampir tuntas, namun Partai Golkar yang selama ini memiliki tradisi kuat menahkodai DPRD Bengkalis berjanji akan bersikap legowo.
Partai berlambang beringin tersebut mempersilahkan kader Partai Amanat Nasional (PAN) selaku pemenang pemilu legislatif untuk mengetuai DPRD Bengkalis.
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bengkalis Indra Gunawan pada Kamis (10/7) malam saat ditanya soal posisi ketua DPRD Bengkalis yang memungkinkan Golkar memajukan calon dan bersaing sejalan dengan Revisi UU MD3 mengatakan bahwa Golkar Bengkalis menghormati PAN selaku parpol pemenang pemilu legislatif pada bulan April lalu.
Bahkan ia menegaskan kalau Golkar tidak akan memajukan calon ketua dewan apabila memang PAN memajukan calon ketua yang betul-betul kredibel dan diterima oleh para anggota dewan lainnya.
"Silahkan PAN memajukan kader terbaik mereka yaitu H.Heru Wahyudi sebagai ketua DPRD Bengkalis periode 2014-2019. Mereka (PAN) sudah bersusah payah dan berjuang habis-habisan memenangkan pemilu legislatif yang lalu dengan meraup suara maksimal diatas Partai Golkar dan parpol lainnya. Jadi kalau memang PAN memajukan calon yang berpengalaman dan bisa diterima kita persilahkan mereka memimpin lembaga dewan ini lima tahun kedepan,"tegas Indra.
Bagi dirinya, Partai Golkar selaku peraih suara terbanyak kedua pileg di Bengkalis tidak mempermasalahkan kalau menjadi wakil ketua DPRD sesuai hasil raihan suara.
Hanya saja apabila ada parpol lain diluar Golkar yang memajukan calon merebut posisi ketua DPRD tidak ada masalah karena memang ada aturan dalam konstitusi yang membolehkan parpol diluar pemenang pemilu memajukan calon lewat fraksi. Apalagi semua anggota dewan sekarang memiliki peluang untuk menduduki posisi terhormat ketua DPRD asal didukung oleh partainya dan fraksi yang mengusulkan.
Ditanya kenapa ia menyebut nama Heru Wahyudi sebagai kader PAN yang layak memimpin DPRD Bengkalis pria disapa Eet itu memberikan dua alasan. Pertama, Heru adalah kader murni PAN yang sangat militan sekaligus merupakan ketua DPD PAN kabupaten Bengkalis. Kedua, sosok Heru sendiri sudah cukup berpengalaman sebagai anggota DPRD Bengkalis, dimana Heru saat ini terpilih untuk periode kedua.
"Kalau PAN memajukan saudara Heru sebagai calon ketua DPRD Bengkalis kita mendukung penuh beliau dengan alasan yang cukup kuat. Akan tetapi apabila PAN mengajukan calon ketua selain Heru saya tidak tahulah karena sekarang ini posisi ketua DPRD hingga DPR RI, MPR RI dan DPD RI bukan lagi secara otomatis milik parpol pemenang pemilu, karena direvisinya UU MD3,"papar Indra yang terpilih kembali sebagai anggota DPRD Bengkalis untuk periode ketiga.
Revisi UU Nomor 3 tersebut tentang susunan dan kedudukan pimpinan MPR, DPR RI, DPD RI sampai DPRD diseluruh Indonesia membuat persaingan merebut posisi terhormat ketua dewan bakal seru dan ketat.
Untuk DPRD Bengkalis sendiri dinilai sejumlah nama juga layak bersaing merebut posisi ketua dewan diluar PAN, seperti Sulaiman Zakaria (Partai Demokrat), Azmi R Fatwa dan Fidel Fuadi (PKS), Sofyan dan Kaderismanto (PDI Perjuangan) serta Indrawan Sukmana (Partai Gerindra). Sementara itu dari internal PAN sendiri selain Heru Wahyudi ada juga kader lain yang berpeluang diajukan sebagai calon ketua DPRD diantaranya Abdul kadir, Andrian Prama Putra, Fachrul Nizam dan Zamzami. [rdi]