Bos PT NSP Meranti, Dinilai Hilangkan Bukti Pembakaran Karhutla

Penyidikan pembakar hutan dan lahan yang diduga dilakukan PT National Sago Prima (NSP) di Kabupaten Kepulauan Meranti terus dilakukan Polda Riau.
Meranti Terkini (KR) - Penyidikan pembakar hutan dan lahan yang diduga dilakukan PT National Sago Prima (NSP) di Kabupaten Kepulauan Meranti terus dilakukan Polda Riau. berhasil ditemukan penyidik.
"Dengan alat bukti yang ada, ditetapkanlah PT NSP jadi tersangka. Untuk per orangnya, memang belum ada, karena masih ditelusuri," kata Hery lagi.
Dijelaskan Hery, PT NSP ditetapkan menjadi tersangka pada Maret 2014. Sejak itu, puluhan saksi dari petinggi dan karyawan perusahaan dipanggil penyidik.
Sewaktu kabut asap pekat melanda Riau pada Februari hingga April 2014, PT NSP diduga bersumbangsih tinggi memberikan asapnya. Lahan perusahaan sagu yang izinnya hutan kebakaran sudah mencemari udara, pasal limbah dan kehutanan.
Sejak ditetapkan jadi tersangka, PT NSP selalu membantah membakar lahannya dengan sengaja. Berbagai penyuluhan pencegahan kebakaran mulai rajin dilakukannya ke <span 12px;="" line-height:="" 1.45em;="" background-color:="" initial;"="">masyarakat Meranti.(MT)