delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Pengerjaan Turap Tanjung Motong Diduga Salahi Bestek

Pengerjaan proyek turap pencegah abrasi pantai yang ada di pantai Tanjung Motong desa Permai Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, yang pembangunanya didanai oleh APBD Provinsi Riau tahun 2013.

 

Meranti Terkini (KR) - Pengerjaan proyek turap pencegah abrasi pantai yang ada di pantai Tanjung Motong desa Permai Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, yang pembangunanya didanai oleh APBD Provinsi Riau tahun 2013 lalu melalui dinas PU, yang dikerjakan CV. Laksamana Putra Riau diduga kuat pengerjaanya tidak sesuai dengan bestek.

Berdasarkan pantauan wartawan media ini serta informasi yang diperoleh dilapangan menyebutkan, turap pengaman Abrasi itu disinyalir tidak akan mampu bertahan lama, sebab bangunan tiang struktur turap tidak di isi batu jeronjong, melainkan lapisan batu dasar saja, bahkan cerocok pada batu pelindung kaki struktur sisi luar turut tidak di tanam sesuai acuan pengerjaan proyek (bestek).

Turap yang dikerjakan asal jadi itu banyak mendapat kecaman dari masyarakat setempat bahkan mereka meminta pihak terkait untuk memeriksa dan mengaudit kembali pekerjaan turap penangkal gelombang yang ada dibibir pantai Tanjung Motong yang kini dana pengerjaannya sudah dibayar 100 persen tahun 2013 lalu. Masyarakat meminta semua pejabat di PU provinsi Riau yang membidangi proyek tersebut termasuk kontraktornya dapat mengklarifikasi secara transfaran untuk di pertanggung jawabkan.

Dugaan tidak sesuai acuan pekerjaan pada turap itu diungkapkan Syahrul warga desa Bantar Ransang, ia menyebutkan pada bagian batu pelindung kaki struktur turap selebar 4 meter x panjang turap 75 meter tidak diterealisasi sesuai bestek, dimana harusnya di titik tersebut mesti ada pengisian batu jeronjong yang dilapangan hanya ditemukan lapisan dasar saja tidak sesuai dengan kedalaman dari bestek proyek.

"jika dikalkulasikan ada sebanyak 135 kubik lebih volume batu yang mestinya ada jika di uangkan ada seratusan juta rupiah lebih kerugian negara pada sisi ini yang diraup keuntungan bagi kontraktor, selain itu pancang atau cerocok pada bagian bawah batu pelindung kaki struktur sisi luar juga tidak di buat oleh kontraktor sehingga jelas jelas mengancam daya tahan turap dan tidak berumur lama," kata Syahrul di Desa Bantar Kecamatan Rangsang Barat, Minggu (20/7).

Menurutnya, pengerjaan Turap Tanjung Motong terindikasi ada main mata antara pejabat di PU Provinsi dengan pihak kontraktor. Dirinya meminta pihak BPK Provinsi Riau dan Kejaksaan Negeri Provinsi Riau dapat memeriksa pengerjaan turap Tanjung Motong.

"Kita selaku masyarakat tidak ingin pengerjaan turap tanjung motong ini dikerjakan asal jadi apalagi tidak sesuai dengan acuan pengerjaan proyek, sebab abrasi disebabkan gelombang pasang laut sangat kuat terjadi di pantai motong ini dikhwatirkan bangunan turap ini tidak bertahan lama alias akan kembali amblas lagi kelaut” kata Syahrul.

Kepala Bidang Sumber Daya Alam Kantor Pekerjaan Umum Provinsi Riau Dasril saat di komfirmasi membenarkan adanya pengerjaan penanganan abrasi di desa Tanjung Motong Rangsang. Namun dirinya mengelak jika pekerjaan dilakukan tidak sesuai dengan bestek. "Pekerjaan turap Tanjung Motong sudah selesai dikerjakan semua ada dokementasinya, jika ada yang tidak dikerjakan maka kita akan bayarkan sesuai dengan yang dikerjakan saja. Soal daya tahan turap itu kita lihat saja nantinya apakah kuat atau tidak, silahkan saja anda berita_okekan," kata Dasril dikontak beberapawaktu lalu.

Sementara PPTK untuk Turap Tanjung Motong Jueni ST saat dikontak turut mengelak bahkan dirinya mengaku pekerjaan itu sesuai dengan bestek. "Pengerjaan turap di Desa Motong itu lama tidak dikerjakan disebabkan terkendala stok batu, karena batu dari Alai sesuai maka di alihkan ke Motong, jadi semuanya sesuai bestek dan dibayarkan penuh, melalui telepon sulit untuk menjelaskannya jadi silahkan datang ke kantor untuk melihat langsung dokumentasinya," katanya.(MT)