Narkotika Jenis Sabu-sabu Senilai Rp1,5 Miliar Diamankan Polres Bengkalis
Okeline, Pekanbaru - Keberhasilan Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Bengkalis, Riau, dalam mengamankan satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp1,5 miliar dari bus komersial lintas provinsi yang berangkat dari Medan, Sumatera Utara menuju Palembang, Sumatera Selatan.
Kapolres Bengkalis, Ajun Komisaris Besar, Andry Wiboyo, kepada Pers lewat sambungan telepon, Rabu (22/10), mengatakan Pengamanan narkotika dilakukan pada akhir pekan lalu. Oleh karena kasus masih dalam pengembangan, kami baru menginformasikan ke media agak lambat
Dia mengatakan, sabu-sabu seberat satu kilogram itu diamankan dari sebuah Bus Lorena dengan nomor polisi B 1576 IF yang melintas di wilayah Polsek Pinggir yang berbatasan dengan wilayah Kecamatan Mandau, Kota Duri, Kabupaten Bengkalis.
Sabu-sabu ini diamankan dengan tidak sengaja, saat itu ada seorang penumpang bus tersebut meminta sopir menghentikan kendaraannya di Mapolsek Pinggir.
"Jadi, waktu itu penumpang tersebut kehilangan perangkat elektroniknya yakni Ipad. Anggota kemudian melakukan penggeledahan terhadap bus tersebut," katanya.
Ketika dilakukan penggeldahan di dalam bus, lanjutnya, anggota mencurigai menemukan paket kotak kue yang diletakkan pelaku di dekat bangku sopir.
"Ternyata setelah diperiksa, benar bahwa kotak-kotak tersebut berisikan serbuk kristal yang telah dipastikan merupakan sabu-sabu.
Barang bukti itu dibagi oleh pelaku dalam sepuluh kemasan sedang dalam kotak kue,"lanjutnya.
"Saat itu juga anggota kemudian memintai keterangan sejumlah saksi, mulai dari sopir dan ada juga beberapa penumpang".
Dan, identitas pelaku pun telah diketahui dan saat ini masih dalam pengejaran, katanya.(rs)

