Truk muatan 18 ton ganja Berhasil di Tangkap BNN Riau

Okeline, Pekanbaru – BNN Pusat dan BNN Riau menangkap truk pengangkut ganja beratnya sekitar 18 ton di perbatasan antara Sumut dan Riau.
Truk hasil tangkapan bermuatan ganja yang saat ini masih dibongkar oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau bersama BNN Pusat di halaman kantornya di Jalan Pepaya Pekanbaru, sebelum ditangkap, petugas BNN terlebih dahulu melakukan penguntitan saat memasuki wilayah Riau dari Sumatera Utara (Sumut).
Kepala BNN Riau Kombes Ali Pranaka kepada merdeka.com Jumat (24/10) mengatakan berdasarkan perhitungan sementara, truk tersebut berisikan sekitar 18 ton ganja.
Truk itu dikuntit sejak masuk wilayah Kabupaten Rokan Hilir, diikuti sampai Pekanbaru dan akhirnya diringkus di kawasan daerah Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai, Pekanbaru Kota. Dari situ, langsung digiring ke kantor BNN Riau.
"Ya, BNN Pusat dan BNN Riau menangkap truk pengangkut ganja beratnya sekitar 18 ton di perbatasan antara Sumut dan Riau," ujar Ali.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak BNN Provinsi Riau. "Besok kita ekspose, rilisnya besok ke semua media," janji seorang petugas BNN yang menggunakan handuk hijau di kepalanya dan menutup wajahnya dengan masker.
Pantauan dilokasi, pada truk pembawa barang haram yang sudah dipaketkan dalam karung goni sebanyak puluhan karung itu, tertempel tulisan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) yang terdaftar di DKI Jakarta. Disitu tertera tronton tersebut itu berdaya angkut 30 ton dengan panjang 11,9 meter dan nomor kir JKT 587027.(rs)