delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Panpel Kembalikan Uang Potongan Komisi Pemondokan

Okeline, Rengat - Seorang oknum Upika Lirik yang tergabung dalam tim Paniatia Pelaksana (Panpel) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Riau,  miminsarupo Prabowo alias Didit, yang bertugas sebagai pengadaan akomodasi atlit akhirnya mengembalikan uang potongan komisi pemondokan.

 

Uang tersebut semula dia ‘sunat’ dari salah satu pemilik rumah pemondokan, yang diketahui bernama Nova Nita. Terkuaknya perilaku memalukan ini setelah Nova Nita membeberkannya kepada awak media beberapa waktu lalu.

 

Dengan gamblang Nova mengatakan kalau uang pemondokan yang semula dipotong oleh miminsarupo Prabowo alias Didit, yang menjabat sebagai Kasubag Umum Pemerintah Kecamatan Lirik ini, meleset dari kesepakatan awal.

 

"Pak Adit sudah kembalikan uang saya Rp 600 ribu. Dia juga suruh saya untuk memberita_okehukan kepada media massa (wartawan) kalau uang itu bukanlah sebagai komisi, melainkan uang terima kasih dan uangnya sudah dikembalikan," sebut Nova, Kamis (30/10).
 

Sebelumnya, Nova Nita pada Selasa (28/10) malam lalu, kepada sejumlah media menyatakan, rumahnya dipakai sebagai pemondokan atlit sebanyak 9 orang. Dari jumlah itu ia dijanjikan akan menerima biaya pemondokan dari staf Kantor Camat Lirik, miminsarupo Prabowo sebesar Rp 5,4 juta.

 

Padahal kata Nova, biaya itu sesungguhnya yang harus diterimanya sebesar Rp 7,6 juta. Karena biaya bagi pemondokan para atlit yang sudah disediakan oleh panitia senilai Rp 85 ribu perorang, untuk 10 hari lamanya.

 

Lantas disepakati oleh keduanya, ia menerima uang panjar biaya pemondokan sebesar Rp 2,7 juta dan ia tandatangani diatas selembar kwitansi. Namun uang yang ia terima hanya Rp 1,6 juta saja.

 

Menurut Nova, sebagimana menirukan ucapan dari alasan miminsarupo kepadanya, bahwa pemotongan senilai Rp 500 ribu tersebut untuk pihak Upika Lirik dan Rp 600 ribu untuk komisi miminsarupo, selaku panitia pemondokan kecamatan.

 

Bahkan, sambung Nova, pada pencairan tahap dua atau pelunasan sisa biaya pemondokan akan kembali dipotong oleh miminsarupo, dengan besaran serupa dan ditambah potongan pajak sebesar 10 persen.

 

miminsarupo Prabowo saat dikonfirmasi wartawan mengaku telah mengembalikan uang yang sempat diserahkan Nova Nita kepadanya sebesar Rp 600 ribu. Uang itu sebagai uang tanda terima kasih, dan bukan uang komisi panitia.

miminsarupo juga mengakui kalau ia pernah menyampaikan kepada Nova Nita soal biaya pemondokan bagi 9 orang atlet untuk 10 hari sebesar Rp 5,4 juta. Seharusnya jika dikali per-atlet senilai Rp 85 ribu, maka Nova akan menerima Rp 7,6 juta.

 

"Pada awalnya saya mendapat informasi dari panitia akomodasi di kantor Dinas Koperasi Inhu, bahwa biaya pemondokan per-atlet Rp60.000 per hari, jadi saya sudah sempat sosialisasikan kepada warga pemilik pemondokan, namun setelah berjalan saya baru tau bahwa biaya pemondokan itu Rp85 ribu per atlet per hari," kata dia.

 

Ia menambahkan, pada tahap pertama Nova Nita menerima uang senilai Rp 2,2 juta. Sedangkan yang tertera dikwitansi dan ditandatangani oleh Nova Nita senilai Rp 2,7 juta. Lantas kemudian, dari jumlah yang diterima, Nova memberikan uang senilai Rp 600 ribu kepadanya sebagai uang tanda terimakasih.

 

"Saya yang mengantarkan uang itu ke rumah Nova. Pada kwitansi memang tertulis senlai Rp 2,7 juta, tapi yang diterima Nova hanya Rp 2,2 juta. Saya tidak tahu kalau uang itu berkurang Rp 500 ribu lagi, karena yang mencairkan dan yang mengambil uang Nova adalah rekannya, Juriono," pungkasnya. (wa)