delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Haji Lulung di Pecat Dari PPP !

Okeline, Jakarta – Berdasarkan Informasi yang dihimpun, DPP PPP  melakukan pemecatan terhadap H.Lulung AL SH. Hal ini dilakukan  berdasarkan Surat Keputusan DPP PPP No.005/SK/DPP/W/X/2014 tertanggal 30 Oktober 2014.

Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal Aunur Rofiq.

SK tersebut berisi memberhentikan saudara H. Lulung AL, SH dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Harian Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan SK itu, Lulung dipecat lantaran melanggar AD/ART partai dengan melakukan tindakan indisipliner.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aunur Rofiq saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut belum membenarkan atau membantah hal tersebut. "Kata siapa itu?" ujar Aunur ketika dikonfirmasi, Jumat (7/11/2014).

Aunur meminta semua pihak menunggu penjelasan DPP PPP terkait persoalan Lulung. "Ya itu kan baru kabar burung, ya. Belum ada pernyataan resmi dari DPP. Tunggu saja lah," ujar Aunur.

Aunur berjanji partai berlambang Ka'bah itu akan menyampaikan ke publik mengenai masalah Haji Lulung. "Nanti lah kalau ada pernyataan resmi akan diberita_okehu," imbuhnya.

BERITA TERKAIT