delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Rapat Paripurna Alat Kelengkapan DPRD Inhu Batal

Keributan di Dalam Ruang Rapat Paripurna Hanya Kesalahpahaman Saja.

Okeline, Rengat – Rapat paripurna alat kelengkapan DPRD Inhu yang sudah dijadwalkan akhirnya batal dilaksanakan. Pasalnya, pimpinan DPRD Inhu Adila Ansori yang memimpin rapat paripurna secara mendadak membatalkannya.

Selain molor satu jam dari jadwal yang sudah ditetapkan Rabu (19/11) sekitar pukul 15.00 Wib, konon pembatalan rapat paripurna tersebut sampai terjadi keributan didalam ruang sidang paripurna, antara anggota yang berjumlah 26 orang yang hadir dengan Adila Ansori.

“Sudah molor satu jam dari jadwal, eh begitu pimpinan sidang tiba, begitu duduk sebentar langsung rapat ditutup. Paling lama dua menit, langsung ketok palu dengan mengatakan sidang ditunda,” kata Ketua Fraksi PPP Suharto, SH saat dikonfirmasi, Rabu (19/11/2014) petang.

Kendati ada beberapa anggota dewan yang melakukan interupsi tapi pimpinan sidang tidak menggubrisnya, dan langsung meninggalkan ruang rapat paripurna. Atas sikap pimpinan sidang tersebut maka terjadi keributan kecil.

“Ya kita kecewa atas sikap pimpinan seperti itu. Sudah jadwal molor selama satu jam, kok tahu-tahu rapat dibatalkan,” kata Suharto.

Sementara itu, Ahmad Arif Ramli mengaku kalau keributan didalam ruang rapat paripurna hanya kesalahpahaman saja.

“Hanya miss communication saja,” katanya.

Mantan Ketua DPRD Inhu periode 2009-2014 ini enggan berkomentar banyak saat didesak tentang yang terjadi didalam ruang rapat paripurna paska pimpinan menundanya. Politisi muda Partai Golkar Inhu ini hanya sumringah saja seraya ngeloyor pergi menuju mobil dinasnya yang berada di halaman gedung DPRD Inhu. 

Hasil pantauan di gedung DPRD Inhu pada sore itu, tampak satu persatu anggota dewan keluar dari dalam ruang rapat yang berada dilantai atas dan langsung pergi sambil memegang berkas ditangan mereka.

Sekilas terdengar kalau diantara yang hadir tidak mau menandatangani hasil rapat. Menurut keterangan sumber di gedung DPRD Inhu, gagalnya rapat paripurna tersebut disebabkan karena tidak adanya kesepakatan soal jabatan pada alat kelengkapan dewan. Bahkan, dari 40 jumlah keseluruhan anggota DPRD Inhu, ada yang ingin merangkap jabatan. Seperti di Komisi, Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan (BK).

"Dari seluruh alat kelengkapan itu, ada oknum anggota dewan yang sudah mendapat jabatan tapi kabarnya masih ingin merangkap jabatan lainnya," kata sumber tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Inhu Adila Ansori, selaku pimpinan sidang masih belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai tanggapannya terkait penundaan rapat paripurna tersebut. Hingga berita_oke ini diturunkan, informasi kapan rapat paripurna pengesahan alat kelengkapan dewan akan dilaksanakan masih belum jelas. (wa/rs)