delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Tomy Winata Patuhi Keputusan Pemerintah

Kami ini kan melaksanakan sebagian dari apa yang diamanatkan oleh Perpers No 86/2011. Perpers ini masih berlaku.

Okeline - Pendiri Artha Graha (AG) Network Tomy Winata akhirnya mengatakan bakal mematuhi keputusan pemerintah menghentikan proyek Jembatan Selat Sunda (JSS). Padahal, Artha Graha bersama pemda Lampung dan Banten sudah membentuk konsorsium Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS) untuk menggarap megaproyek senilai sekitar Rp 225 triliun tersebut.

"Kami patuh dan loyal terhadap apapun keputusan resmi, legal, dan sah dibuat pemerintah pusat dan daerah," kata Tomy usai peluncuran pasar murah bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, Jakarta, Minggu (30/11/2014).

Ini senada diungkapkan Direktur Utama GBLS Agung Prabomo, sebelumnya. Agung mengatakan, GBLS selaku pemrakarsa JSS bakal mematuhi keputusan pemerintah. Ini sesuai dengan surat pernah dikirimkan GBLS ke pemerintah pada 24 Juli 2012.

Agung mengaku lupa soal dana sudah dikeluarkan untuk studi kelayakan JSS. Dia hanya menyebut PT GBLS sudah mengeluarkan dana setidaknya Rp 75 miliar. "Kami ini kan melaksanakan sebagian dari apa yang diamanatkan oleh Perpers No 86/2011. Perpers ini masih berlaku, dan kami menunggu apa yang akan diputuskan pemerintah," tegasnya

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, Jembatan Selat Sunda tak sesuai dengan visi maritim Jokowi. Sehingga, proyek jembatan menghubungkan Jawa dan Sumatera itu mustahil dikerjakan.(*)

BERITA TERKAIT