delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Pencabul Anak Kandung Tewas di Sel Tahanan Mapolres Inhu

Tahanan  meninggal di duga akibat gantung diri di pentilasi kamar mandi sel Mapolres Inhu menggunakan tali celana yang digunakannya.

 

Okeline, Rengat - Pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, So (36) secara mengejutkan ditemukan tidak bernyawa di dalam sel tahanan Mapolres Inhu, Minggu (14/12/2014) sekitar pukul 07.45 Wib. Polisi menyatakan penyebab kematian tersangka yang baru 5 hari di tahan tersebut akibat gantung diri.
 

Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas, Ipda Yarmen Djambak membenarkan adanya tahanan yang meninggal di duga akibat gantung diri di pentilasi kamar mandi sel Mapolres Inhu menggunakan tali celana yang digunakannya.
 

“Benar, So diketahui meninggal sekitar pukul 07.45 Wib oleh tahanan lain yang bersama dengannya,” ujar Yarmen, Senin (15/12/2014).
 

Dikatakan Yarmen, So berada di dalam sel tahanan Mapolres Inhu bersama tujuh orang tahanan lain. Sebelum gantung diri, So bersama tahanan lain sempat bangun dan melaksanakan Shalat Subuh. Baru sekitar pukul 07.00 Wib, So pergi ke kamar mandi. Tahanan lain curiga karena So terlalu lama di kamar mandi dan setelah di cek ternyata ia telah mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
 

Petugas jaga yang memperoleh informasi dari tahanan langsung mengevakuasi So dan polisi langsung membawa tersangka ke RSUD Indrasari Rengat untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab kematiannya.
 

“Sejauh ini kematian SO diduga akibat bunuh diri dan tidak ada unsur lain. Namun untuk kepastiannya tetap menunggu hasil visum dari dokter RSUD Indrasari Rengat,” jelasnya.
 

Seperti diketahui, So (36), warga Jalan Hang Tuah, Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat diamankan Mapolres Inhu sejak Selasa (9/12) lalu akibat mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial NS yang masih berusia 16 tahun.
 

Bahkan, perbuatan cabul terhadap anak kandungnya itu sudah dilakukan sejak tahun 2010 silam. Peristiwa pencabulan yang dilakukan So terhadap anak kandungnya terungkap setelah korban menceritakan kepada istri So yang sebenarnya merupakan ibu tiri korban.
 

“Korban selama ini selalu diancam oleh pelaku sehingga takut melaporkannya. Namun, karena perbuatan cabul itu sudah sering dilakukan dan berulang-ulang, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan kepada ibu tirinya dan langsung melaporkan ke Polisi,” ujar Yarmen. (wa)

BERITA TERKAIT