Polres Pelalawan Tangani 3 Kasus Pencabulan ABG
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelalawan kini sedang menangani beberapa dugaan perkara pencabulan perempuan yang masih di bawah umur, satu korbannya masih berstatus sebagai pelajar di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), hal ini dikatakan Kanit PPA Polres Pelalawan IPDA Syahrul, Minggu (4/1/15).
Okeline, Pelalawan - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelalawan kini sedang menangani beberapa dugaan perkara pencabulan perempuan yang masih di bawah umur, satu korbannya masih berstatus sebagai pelajar di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), hal ini dikatakan Kanit PPA Polres Pelalawan IPDA Syahrul, Minggu (4/1/15).
"Saat ini kita sedang menangani tiga kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Dan kita sedang sidik perkara ini," terangnya.
Kasus tersebut berawal saat pihak kepolisian menggelar operasi pekat beberapa waktu lalu. Pada pelaksanaanya, terjaring beberapa anak dibawah umur yang statusnya masih pelajar.
"Mereka kita amankan saat polisi menggelar operasi pekat, dalam kegiatan itu kita amankan anak dibawah umur yang diduga telah menjadi korban pencabulan," jelas Syahrul.
Dikatakannya beberapa anak dibawah umur yang diamankan pada saat operasi pekat diantaranya seorang pelajar SMP di Pangkalan Kerinci dan seorang pelajar SMP di Bunut.
"Tentunya pelaku terancam dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 82 Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.(rikn)

