delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Kejari Rengat Sediakan Ruang Konsultasi Hukum Bagi Masyarakat

Penyiapan ruang konsultasi hukum ini dinilai penting mengingat banyak permasalahan hukum yang masih awam ditengah-tengah masyarakat.

 

Okeline, Rengat - Bagi masyarakat Kabupaten Inhu yang tengah menghadapi persoalan hukum dan butuh konsultasi tidak perlu lagi binggung. Pasalnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat sudah menyediakan ruang konsultasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Mulai tahun 2015 ini, Kejaksaan Negeri Rengat menyiapkan ruangan khusus konsultasi hukum bagi masyarakat yang dapat dikunjungi setiap jam kerja. Bahkan, konsultasi hukum ini tidak dipungut biaya,” ujar Kajari Rengat Teuku Rahman, Kamis (8/1/2015).

Dijelaskan Kajari, ruang konsultasi hukum tersebut sebenarnya sudah ada sejak beberapa waktu lalu. Hanya saja, keberadaan ruang konsultasi hukum belum diketahui masyarakat luas karena kurangnya publikasi.

Karena itu, mulai tahun 2015 ini ruang konsultasi hukum tersebut akan lebih dimanfaatkan untuk siapa saja yang ingin berkonsultasi tentang berbagai persoalan hukum yang tengah dihadapi. “Sebelumnya, sosialisasi hukum lebih banyak disampaikan dengan cara turun ke tingkat kecamatan,” ungkapnya.

Penyiapan ruang konsultasi hukum ini dinilai penting mengingat banyak permasalahan hukum yang masih awam ditengah-tengah masyarakat. Bahkan, akibat keterbatasan pengetahuan tentang hukum tersebut, banyak hal-hal yang berkaitan dengan hukum tidak dilaporkan.

Seperti dicontohkannya, terhadap upaya pemberian uang kepada seseorang atau calo saat seleksi CPNS. Padahal dalam persoalan ini jelas-jelas perbuatan tersebut murni penggelapan dan penipuan, akibat tidak lolos menjadi CPNS.

Sementara calon yang dimintai uang jelas-jelas sudah menjadi korban penipuan dan penggelapan. Sedangkan calo yang menjanjikan, sempat mengancam pemberi dengan alasan ikut serta dalam penyuapan.

“Hal-hal seperti ini yang masih awam bagi masyarakat dan dapat di konsultasikan di Kantor Kejari Rengat,” terangnya. (wa)

BERITA TERKAIT