Polsek Pasir Penyu Tangkap Pemuda Warga SP II

Dua Pemuda nekat melakukan pencurian saat korban Basirun tidak berada di rumah dan tengah berada di SMA Serumpun untuk memperbaiki selang air.
Okeline, Rengat - Kepolisian Sektor (Polsek) Pasir Penyu berhasil menangkap dua pemuda warga SP II Kecamatan Lubuk Batu Jaya berinisial Sef (18) dan Lan (17). Keduanya di tangkap setelah nekat melakukan pencurian menggunakan senjata jenis air sofgun di rumah Basirun (53), warga Desa Serumpun Jaya, Kecamatan Pasir Penyu.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Iptu Yarmen Djambak, Minggu (11/1) mengungkapkan, dua pemuda tersebut nekat melakukan pencurian di rumah korban pada Sabtu (10/1/2015) sekitar pukul 08.30 Wib. Saat itu, korban Basirun tidak berada di rumah dan tengah berada di SMA Serumpun untuk memperbaiki selang air.
Namun karena ingin membeli kran air korban memilih pulang meninggalkan SMA Serumpun. Ketika melintas di depan rumahnya, korban melihat ada satu orang tengah duduk diatas sepeda motor Suzuki Satria FU di halaman rumah. Melihat ada orang didepan rumahnya, korban tidak langsung berhenti dan memilih melanjutkan perjalanan menuju Toko Versi di Desa Jatirejo untuk membeli kran air.
Setelah selesai membeli kran air, korban langsung kembali ke rumahnya dan menemukan dua orang sedang mencongkel pintu belakang dan langsung menegur dua orang tersebut. Merasa aksinya dipergoki, salah seorang dari pencuri kemudian mengeluarkan benda mirip senjata api sambil bekata agar korban tidak mendekat.
Merasa terancam, korban kemudian memilih mundur. Sedangkan dua orang pelaku tersebut dengan leluasa berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Vario warna hitam milik korban ke arah Desa Jatirejo, Kecamatan Pasir Penyu. Akibatnya korban mengalami kerugian mencapai Rp 5 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Mendengar adanya aksi pencurian menggunakan benda mirip senjata api, anggota Reskrim Polsek Pasir Penyu langsung mendatangi rumah korban. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, polisi langsung melakukan pengejaran dan hari itu juga berhasil mengamankan dua pelaku yang masih sangat muda tersebut.
Dari penangkapan terhadap pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Satria FU warna hitam tanpa nomor polisi, sepeda motor Honda Vario BM 3019 BV milik korban, satu senjata air sofgun, satu buah magazin, satu butir peluru, satu buah linggis dan dua buah obeng. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pasir Penyu dan kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar Yarmen. (wa)