KPK Dinilai Sangat Kredibel Menetapkan BG Jadi Tersangka

Jika bukti sudah terkumpul dan KPK tidak menetapkan status tersangka terhadap Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol), Komjen Budi Gunawan, kedepannya akan membawa masalah baru.
Okeline, Jakarta - Penetapan status tersangka kepada calon kapolri tunggal Budi Gunawan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai langkah tepat.
“Tidak mungkin KPK secara sembarangan menetapkan seseorang menjadi tersangka,” kata pengamat hukum Miko Kamal, Selasa (13/1/2015).
Hal itu terlihat dari kesigapan KPK sebagai lembaga penegak hukum yang tidak menunda-nunda penetapan status tersangka terhadap seseorang. Apalagi, KPK dinilainya cepat mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.
Menurutnya, jika bukti sudah terkumpul dan KPK tidak menetapkan status tersangka terhadap Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) Komjen Budi Gunawan, kedepannya akan membawa masalah baru.
“Saat dia sudah menjadi kapolri akan sulit, dia sudah punya jabatan, lalu ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan calon kapolri tunggal, Budi Gunawan, sebagai tersangka dalam kasus suap. KPK mengaku telah melakukan penyidikan selama lebih dari enam bulan terhadap kasus transaksi mencurigakan oleh Budi Gunawan saat menjabat sebagai kepala biro pembinaan karier di Mabes Polri.