delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Penyelidikan Kasus Developer BTN Kewenangan Pusat

OJK Riau memang telah menerima laporan nasabah terkait somasi ke PT Riau Makmur Sejahtera, namun telah disampaikan ke layanan pengaduan nasabah Bidang EPK OJK Pusat.

 

Okeline, Pekanbaru - Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) Riau menyatakan investigasi atau penyelidikan dugaan kasus Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Pekanbaru dalam penyaluran kredit ke pengembang (developer) PT Riau Makmur Sejahtera bermasalah berada di tingkat pusat.

"Dalam hal ini adalah Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) OJK Pusat," kata Kabag Pengawasan Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) Riau Elvira Azwan yang diliris dari Antara di Pekanbaru, Rabu (14/1/2015).

Elvira mengatakan, pihaknya memang telah menerima laporan nasabah terkait hal itu, namun telah disampaikan ke layanan pengaduan nasabah Bidang EPK OJK Pusat.

"Sementara kami di daerah tidak mengawasi operasional perusahaan perbankan yang diduga brmasalah. Dimana apa yang terjadi di dalam perusahaan perbankan itu, tidaklah menjadi kewenangan kami di daerah," kata dia.

Pernyataan Elvira menanggapi permasalahan yang dihadapi warga Perumahan Pemko Bertuah Sejahtera, RT 03/RW 07, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru-Riau yang melayangkan somasi ke PT Riau Makmur Sejahtera selaku developer atau pengembang perumahan tersebut.

Sejumlah warga di lingkungan perumahan itu mengaku selama ini terus dibohongi oleh developer yang berjanji akan melakukan perbaikan rumah yang secara keseluruhan mengalami cacat fisik.

Menurut warga, developer juga berjanji akan melakukan perbaikan setelah dilakukan akad kredit, namun setelah berjalan tidak juga direalisasikan. Kemudian pihak developer berjanji akan melakukan semenisasi jalan di seluruh blok perumahan pada batas akhir awal Desember 2014, namun molor juga.