H Agus Rianto Himbau Pedagang Tidak Terpancing Isu Penggusuran

Sebelumnya, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagpas) Inhu, berencana akan memindahkan sejumlah pedagang kaki lima di seputaran RTH Rengat ke areal pasar rakyat Rengat.
Okeline, Rengat - Asisten Admisnistarsi Umum (III) Setdakab Indragiri Hulu (Inhu) H Agus Rianto mengimbau para pedagang yang berada di seputaran Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rengat, agar tidak terpancing isu penggusuran. Ini disampaikannya dalam acara pisah sambut Komandan Kodim 0302 Inhu dan peresmian Pusat Jajanan Selera Rakyat (Pujasera) yang berada di RTH Rengat, Rabu (21/1/2015) malam. Menurutnya, pedagang diizinkan tetap berjualan di seputaran RTH Rengat dengan menjaga kebersihan dan ketertiban.
"Kami berharap para rekan rekan pedagang jangan mudah terpancing isu yang tidak benar. Silahkan tetap berjualan, namun harus menjaga kebersihan dan ketertiban," sebutnya.
Sebelumnya, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten Inhu, berencana akan memindahkan sejumlah pedagang kaki lima di seputaran RTH Rengat ke areal pasar rakyat Rengat.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Disperindagpas Inhu, Idham Muhammad, Senin (19/1) lalu. Menurutnya, pemindahan pedagang kaki lima yang berada di seputaran RTH Rengat bertujuan untuk menertibkan arus lalu lintas di jalan Hasanudin. Sebab, di jalan tersebut sering terjadi kemacetan arus lalu lintas akibat adanya aktivitas jual beli.
Kata Idham, pihaknya telah memberikan himbauan kepada seluruh pedagang buah yang berada di seputaran lapangan hijau. Namun, ada sebagaian yang telah pindah ke pasar rakyat dan masih ada juga yang belum bersedia pindah.
"Penertiban akan dilakukan dalam pekan ini dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja," ujarnya. (wa)