delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

KPU Kab Inhu Buka Pendaftaran Balon Bupati 26 Februari 2015

Pandaftaran Balon Bupati ini akan berlangsung hanya selama enam hari atau berakhir pendaftaran pada Selasa, 3 Maret 2015. Hal ini berdasarkan draf yang diajukan KPU pusat kepada DPR RI dalam pengesahan PP Pengganti UU (Perppu) No.1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

 

Okeline, Rengat – Jika tidak ada aral melintang dalam waktu dekat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Kab Inhu) akan membuka pendaftaran bagi bakal calon (Balon) Bupati Inhu mulai Kamis, 26 Februari 2015 mendatang. Pandaftaran bakal calon Bupati ini akan berlangsung hanya selama enam hari atau berakhir pendaftaran pada Selasa, 3 Maret 2015.

Sebagaimana hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Inhu, Muhammad Amin mengungkapkan, jadwal pendaftaran bakal calon bupati tersebut berdasarkan draf yang diajukan KPU pusat kepada DPR RI dalam pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

"Kalau Perppu itu disahkan oleh DPR RI, maka draf dan jadwal yang telah disusun oleh KPU pusat sudah dapat dilaksanakan, dan tahapan Pilkada Inhu dimulai tanggal 26 Februari mendatang,” ujar Muhammad Amin, Jum’at (23/1/2015).

Dikatakannya, waktu pelaksanaan pendaftaran balon bupati sesuai draf yakni mulai tanggal 26 Februari hingga 3 Maret. Dimana, bakal calon bupati didaftarkan oleh partai politik (Parpol) atau gabungan Parpol ke KPU.

Setelah menerima pendaftaran balon sesuai agenda, KPU melanjutkan membuka pendaftaran calon panitia uji publik untuk bakal calon bupati. Calon panitia uji publik balon bupati itu terdiri dari unsur komisioner KPU satu orang, unsur akademisi dua orang dan tokoh masyarakat dua orang. Untuk masing-masing calon panitia uji publik juga akan melewati tahapan uji publik.

“Ketika calon panitia selesai menjalani masa uji publik, baru akan di SK-kan oleh KPU sebagai panitia uji publik bakal calon bupati,” kata Muhammad Amin.

"Yang bakal banyak bekerja pada pelaksanaan Pilkada bupati nanti adalah panitia uji publik, karena ini merupakan syarat bagi bakal calon bupati untuk mengikuti Pilkada bupati. Setelah itu, bakal calon bupati kembali mendaftarkan diri sebagai calon bupati,” katanya lagi. (yus)

BERITA TERKAIT