KPK vs Polri: LBH Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Tedjo mengaku, Presiden Jokowi semula terkejut dengan berita_oke penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan juga sempat mengejutkan dirinya. Hasil pertemuan antara Presiden Joko Widodo, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, Ketua KPK Abraham Samad dan dirinya, memutuskan untuk melanjutkan proses hukum di masing-masing institusi.
Okeline, Jakarta - Penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Polri, Jumat (23/1/2015) pagi tadi, juga menuai aksi keprihatinan di Surabaya, Jawa Timur.
Atas informasi tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya langsung mengibarkan bendera setengah tiang di kantornya Jalan Kidal.
Menurut Asisten Bidang Penanganan Kasus LBH Surabaya, Yasin Efendi, pengibaran bendera setengah tiang oleh pihaknya ini, sebagai simbol penegakan hukum di Indonesia hanya dijadikan ajang balas dendam. Dan itu bisa menjadi preseden buruk bagi hukum di Indonesia di masa mendatang.
Yasin memaparkan, penangkapan BW ada benang merah dengan pengangkatan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri menggantikan Jendral Sutarman yang dicopot oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum habis masa jabatannya.
Saat itu, kata dia, KPK langsung menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut. Pelantikannya sebagai Kapolri-pun terpaksa ditunda oleh Jokowi.
Buntutnya, lima hari setelah diangkat menjadi Kabareskrim, Irjen Budi Waseso, yang diketahui pernah menjadi anak buah Budi Gunawan, giliran menangkap BW di Jalan Raya Depok saat mengantar anaknya sekolah, pagi tadi.
"Supremasi hukum bukan ajang balas dendam. Penangkapan ini kan bermula dari pengangkatan BG sebagai Kapolri dan penetapan status tersangka oleh KPK. Kemudian ujungnya dengan penangkapan BW. Jika ini dibiarkan, bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia," tegas Yasin.
Untuk itu, Yasin meminta Jokowi segera mengambil sikap. "Kami minta presiden segera ambil langkah serius untuk menjaga agar KPK dan Polri tidak terlibat politik praktis," tandas dia.
Sementara dari pantauan di lapangan, selain mengibarkan bendera setengah tiang, beberapa aktivis LBH Surabaya ini, juga menggelar aksi keprihatinan di depan kantornya.
Mereka berdiri berjajar dan memegang poster-poster bertuliskan: Save KPK, Selamatkan Pemberantasan Korupsi di Indonesia, dan tulisan-tulisan bentuk keprihatinan lainnya.
Menko Polhukam: Bambang bisa terus diperiksa, bisa juga dikeluarkan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM,Tedjo Edhy Purdijatno mengumumkan tertutup di Istana Bogor. Hasil peremuan antara Presiden Joko Widodo, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, Ketua KPK Abraham Samad dan dirinya, memutuskan untuk melanjutkan proses hukum di masing-masing institusi.
Tedjo menjelaskan, proses hukum yang dimaksud adalah proses hukum di KPK yang melibatkan calon Kapolri, Budi Gunawan dan proses hukum di Bareskrim Polri yang melibatkan Wakil Ketua KPKBambang Widjojanto.
Namun, lanjut Tedjo, Presiden Jokowi meminta agar proses hukum dijalankan dengan saling menghindari gesekan antar kedua institusi penegak hukum tersebut.
"Presiden berpesan agar kedua institusi menghindari gesekan, saling menenangkan. Proses hukum tetap berjalkan secara profesional sesuai hukum yang berlaku," tutur Tedjo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015).
Tedjo mengaku, Presiden Jokowi semula terkejut dengan berita_oke penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. berita_oke penangkapan tersebut juga sempat mengejutkan dirinya.
"Ya semua juga terkejut karena menerima laporan belakangan. Setelah dilapori ya sudah beliau menyadari ini proses hukum," tutur Tedjo.
Tedjo mengatakan, proses hukum terus berlanjut dalam arti semua potensi masih terbuka. "Bukan, nanti bisa saja dia (BW) diperiksa, bisa juga dikeluarkan tapi proses berjalan terus," ucap Tedjo.