Proyek di Lingkungan Pemkab Inhu Dimanfaatkan Mencari Keuntungan

Sejumlah kegiatan proyek banyak dimanfaatkan oknum dijadikan modus penipuan dengan cara memalsukan Surat Perintah Kerja (SPK) dan menjualnya kepada rekanan kontraktor.
Okeline, Rengat - Sejumlah kegiatan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) ternyata banyak dimanfaatkan oknum tertentu dalam mencari keuntungan. Bahkan, proyek-proyek tersebut dijadikan modus penipuan dengan cara memalsukan Surat Perintah Kerja (SPK) dan menjualnya kepada rekanan kontraktor.
Hal ini terbukti setelah salah seorang rekanan bernama Budi Santoso (41) warga Jatinegara, Jakarta Timur melaporkan oknum PNS bernama Mailis (50) ke Polres Inhu, terkait dugaan penipuan proyek pengadaan peralatan kantor pada Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudsata) Inhu. Akibat penipuan tersebut, Budi Santoso mengalami kerugian mencapai Rp 100 juta.
Demikian dikatakan Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Iptu Yarmen Djambak saat dikonfirmasi mengungkapkan, dugaan penipuan itu berawal ketika Budi Santoso bertemu Marlis dan rekannya Harli di Rengat, sekitar awal Desember 2014 lalu guna membicarakan proyek pengadaan peralatan kantor di Disporabudsata Inhu yang diperoleh Harli.
Saat itu, Budi Santoso menyanggupi untuk membelikan peralatan kantor yang dibutuhkan terdiri dari 12 unit laptop, 12 unit printer serta perlengkapannya senilai Rp 100 juta. Ia percaya karena Harli selaku pemilik proyek telah menyerahkan Surat Perintah Kerja (SPK).
“Barang-barang itu dibeli pelapor pada tanggal 10 Desember 2014,” katanya.
Kemudian Budi Santoso mencoba menghubungi Marlis melalui telepon untuk menanyakan kapan pencairan anggaran proyek pengadaan peralatan kantor tersebut. Sebab, barang-barang yang diminta sudah ia beli. Tetapi Marlis tidak memberikan jawaban pasti dan ketika Budi Santoso mencoba mengecek SPK yang diberikan Harli ternyata palsu alias bodong.
Karena merasa telah ditipu dan diberikan dokumen palsu, Budi Santoso melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Inhu.
“Laporan ini masih dalam proses penyelidikan,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Disporabudsata Inhu Armansyah membantah bahwa tidak ada oknum PNS bernama Mailis bekerja di Disporabudsata Inhu. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada proyek pengadaan peralatan kantor di Disporabudsata tahun 2014 seperti yang dilaporkan.
“Tidak ada pengadaan peralatan kantor itu, apalagi membeli 12 unit laptop dan printer,” tegasnya. (wa)