Kasus Novel Akan Kedaluwarsa, Budi Waseso Belum Tahu !

Kasus Novel akan kedaluwarsa tahun depan. Karena itu, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti berharap penyidikan kasus Novel akan rampung tahun ini.
Okeline, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Waseso belum tahu kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, saat menjabat Kepala Satuan Intel dan Keamanan Polres Bengkulu akan kedaluwarsa. Budi menegaskan bahwa pihaknya tak akan menghentikan penyidikan kasus Novel.
"Saya belum tahu persis, ya. Yang jelas, itu sudah ada tersangkanya," ujar Budi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 22 Februari 2015. Menurut Budi, kasus Novel juga sudah ditagih Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Kasus ini bermula saat Novel menjadi Kasatintelkam Polres Kota Bengkulu pada 2004. Saat itu Novel terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pencuri sarang burung walet. Novel diduga menembak dan menyiksa pencuri itu.
Kasus ini telah diproses kepolisian Bengkulu. Pada 2012, kasus tersebut kembali mencuat. Penyidik Bareskrim menggeruduk Novel di gedung KPK.
Penyidik Bareskrim ingin menangkap Novel. Namun upaya tim Bareskrim gagal karena dihalangi sejumlah masyarakat.
Berbagai pihak menyebut upaya penyidik Polri pada 2012 merupakan upaya kriminalisasi. Soalnya, Novel adalah salah satu penyidik KPK yang mengusut kasus korupsi simulator surat izin mengemudi dengan tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Sebelumnya, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menyatakan kasus Novel akan kedaluwarsa pada tahun depan. Karena itu, dia berharap penyidikan kasus Novel akan rampung tahun ini.(*)