Izin PT PAL di Inhu Masih Bermasalah Hingga Kini

Izin PT Panca Agro Lestari (PAL) sudah kadaluarsa. Meskipun begitu, hingga kini perusahaan tersebut masih bebas melakukan operasi. Kok bisa, Ya ?
Okeline, Rengat - Dalam pemberita_okean sebelumnya, disebutkan bahwa izin PT Panca Agro Lestari (PAL) sudah kadaluarsa. Hal ini disampaikan langsung oleh Hendry Yasnur yang merupakan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Meskipun begitu, hingga kini perusahaan tersebut masih bebas melakukan operasi di wilayah Inhu. Bahkan pada Jum'at (20/2/2015) disebutkan bahwa warga Desa Sencalang sempat mengalami konflik dengan pihak kepolisian dalam dugaan kasus pencurian buah sawit milik PT PAL.
Permasalahan Izin yang kadaluarsa juga telah dikonfirmasi kepada Kepala Badan Penanaman Modal Daerah Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMDPPT) Inhu, Adri Respen. Adri menyebukan bahwa izin PT PAL masih bermasalah hingga kini.
Karena itu, agar konflik ini tidak menimbulkan persepsi negatif dari publik, Tribun berusaha menjumpai Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Inhu selaku lembaga yang berwenang dalam menerbitkan rekomendasi untuk Izin Usaha Perkebunan (IUP) milik PT PAL tersebut.
Sudah seminggu lamanya Tribun mendatangi lembaga yang berlokasi di komplek perkantoran Pemkab Inhu, namun, tak satupun pejabat berwenang bisa ditemui.
Saat ditanyakan ke pegawai yang berada di sana beragam jawaban ditemui. "Bapak kepala dinas sedang pergi ke luar kota, ada rapat katanya," kata salah satu pegawai.
"Saya tidak tahu di mana, tadi pagi sih datang tapi pergi lagi," tambah pegawai yang lainnya.
Sementara itu, saat ditanyakan mengenai prosedural pengurusan IUP, tak satupun pegawai Disbun mengetahuinya.
"Kita kurang tahu kalau untuk pengurusan itu, tanya sama kepala dinas sajalah," kata pegawai itu lagi.
Saat ditanyakan nomor telepon, juga tak satupun yang punya dengan alasan baru dipindahkan ke dinas tersebut.
Ketika Tribun mendapat nomor telepon kepala dinas tersebut, ternyata nomor yang dihubungi tak juga aktif. Selain itu, pesan elektronik yang dikirimkan juga tak dibalas.
Pada kesempatan lain, ketika Kabag Humas Pemkab Inhu, Jawalter Situmorang dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa saat ini pejabat di lingkungan Pemkab Inhu disibukkan dengan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di kecamatan.
"Sekarangkan pejabat sedang disibukkan dengan Musrenbang di tingkat kecamatan, jadi kepala dinas sedang ke sana. Tapi kalau mau mengetahui lebih pasti coba datangi ke kantornya saja," kata dia.
Meskipun begitu, hingga kini pejabat tersebut masih belum bisa ditemui. Oleh karena itu, masih belum dipastikan mengenai keabsahan IUP yang dimiliki oleh grup PT Duta Palma tersebut. (wa)