delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Patroli Rutin Satlantas Polresta Pekanbaru Menjaring Mobil Membawa Sabu

Sabu seberat 25 gram ditemukan di tempat duduk depan bersebelahan sopir. Saat ini pelaku digelandang ke Mapolresta Pekanbaru beserta barang bukti guna penyelidikan.

Okeline, Pekanbaru - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menangkap satu unit mobil yang kedapatan membawa narkoba saat melintas di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Selasa (24/02/15) pukul 02.30 WIB dinihari. Mobil bernopol BM 1562 AV tersebut ditangkap ketika petugas sedang melaksanakan patroli rutin.

"Mobil tersebut awalnya melawan arus, kemudian dihampiri petugas, namun saat dilakukan pemeriksaan ditemukan satu bungkus sabu," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Komisaris Polisi Zulanda melalui Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional  Ipda Akira Ceria di Pekanbaru, Selasa.

Ia mengatakan sabu seberat 25 gram ditemukan di tempat duduk depan bersebelahan sopir. Sebenarnya terdapat tiga orang di dalam mobil jenis sedan Timor bernomor polisi BM 1562 AV tersebut.

"Namun dua pelaku lainnya berhasil kabur saat dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Polisi sempat melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku lainnya, namun hasilnya nihil. Polisi telah mengantongi identitas kedua pelaku tersebut dan akan terus melakukan pengejaran terhadap keduanya.

Saat ini pelaku Fr digelandang ke Mapolresta Pekanbaru beserta barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut, sementara itu dua pelaku lainnya dalam pengejaran kepolisian.

Selain itu, mobil sedan bewarna merah tersebut juga turut diamankan di Mapolresta Pekanbaru.

Hasil penyidikan sementara, Kepolisian belum dapat memastikan siapa pemilik dari barang haram tersebut. Karena dari keterangan pelaku, awalnya hanya dijemput oleh kedua orang tersebut.

Salah satu diantaranya merupakan saudara pelaku Fr, yang baru menjemputnya dari terminal Bus. Pelaku mengaku baru datang dari Aceh untuk mengadu nasib ke Pekanbaru.

"Satlantas dan Satres Narkoba akan terus berkoordinasi untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut," katanya.(*)

BERITA TERKAIT