delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Demo "Bara Api":

Demo "Bara Api":

Otak perkara TPPU BBM, Abob Minta di Hukum Berat

Setelah demonstrasi "Bara Api" terjadi, petugas pengadilan dan jaksa terlihat meminta kelima terdakwa untuk menggunakan baju tahanan berupa rompi oranye setelah sidang selesai digelar dan tangan mereka juga terlihat mulai diborgol.

KABARRIAU.COM, Pekanbaru - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Barisan Rakyat Anti Korupsi atau "Bara Api" berunjuk rasa saat sidang kasus mafia minyak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Pekanbaru, Rabu (18/3/2015).

Dengan membawa spanduk bertuliskan nada kekecewaan, demonstran memprotes sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang dinilai mengistimewakan lima terdakwa kasus mafia minyak tersebut. Sebabnya, para aktivis "Bara Api" melihat ketika setiap sidang digelar, kelima terdakwa mendapatkan sejumlah perlakuan istimewa.

"Kami mempertanyakan sikap jaksa, kenapa selama ini terdakwa saat sidang tidak pernah menggunakan mobil tahanan dan selalu menggunakan mobil pribadi untuk ke pengadilan. Terdakwa juga tidak pernah diborgol dan tanpa baju tahanan setiap kali sidang," teriak koordinator lapangan, Mirwansyah.

Berdasarkan pantauan Antara, kelima terdakwa yakni Arifin Achmad, Yusri, Dunun, Ahmad Mabub alias Abob serta adik kandung Abob, Niwen yang merupakan PNS Kota Batam, memang terlihat datang ke pengadilan menggunakan mobil minibus berplat hitam. Kemudian saat memasuki ruang Pengadilan Negeri Pekanbaru, dirinya juga tidak tampak mengenakan baju tahanan korupsi.      

Niwen tampak menggunakan baju cadar panjang warna hitam, sedangkan empat terdakwa lainnya memakai baju batik cokelat berlengan pendek. Sedangkan, Abob menggunakan batik cokelat lengan panjang.

Sidang kasus tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Achmad Suryo Pudjoharsoyo, serta hakim anggota Isnurul dan Hendri.

Namun, pemandangan berbeda terlihat setelah demonstrasi "Bara Api" terjadi. Petugas pengadilan dan jaksa terlihat meminta kelima terdakwa untuk menggunakan baju tahanan berupa rompi oranye setelah sidang selesai digelar. Tangan mereka juga terlihat mulai diborgol.

Kemudian, tidak ada lagi kendaraan pribadi yang biasanya menunggu terdakwa seperti saat sidang sebelumnya. Kendaraan pribadi kini berganti dengan mobil tahanan kejaksaan warna hijau.

Melihat pemandangan yang mulai berubah itu, para demonstran yang berkumpul di depan pintu keluar gedung pengadilan terus meneriaki Abob dan empat terdakwa lainnya. "Ini bumi Riau, bung. Bumi Lancang Kuning, jadi jangan semena mena," teriak mereka.

Sementara itu, dalam persidangan kali ini JPU memeriksa tiga saksi. Mereka adalah Faris Aziz dari PT Pertamina Regional VI Balikpapan, perwakilan Bank Mandiri Susilo Farnanto, dan Deki Permana selaku mualim kapal yang dinilai kenal dengan Dunun.(*)