delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Sat Narkoba Inhu Tangkap Guru dan Sekdes

Sat Narkoba Inhu Tangkap Guru dan Sekdes Saat Pesta Narkoba

Dari penggerebekan diamankan dua paket sabu- sabu seharga Rp 500 ribu dan Rp 200 ribu serta 1 alat penghisap sabu (bong), kaca pirek beserta pipet, pisau silet, mancis, jaket dan uang tunai senilai Rp.400 ribu.

KABARRIAU.COM, Rengat - Seorang oknum guru PNS SD Negeri 001 Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, berinisial KS (36) serta oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Bukit Lingkar (DK 4) Kecamatan Batang Cenaku berinisial WH (46), keduanya ditangkap Sat Narkoba Polres Inhu saat pesta sabu-sabu dirumah oknum Sekdes yang berada di Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak, Kamis (9/4/2015) mengatakan, kedua tersangka diamankan pada Rabu (8/4/2015) malam kemarin sekira pukul 21.00 Wib.

Kata Yarmen, penggerebekan tersebut berkat informasi masyarakat kalau kedua tersangka selama ini kerap menggunakan sabu-sabu didalam rumah oknum Sekdes itu.

"Dari informasi itu, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhu yang dipimpin oleh KBO Sat Narkoba Polres Inhu Iptu Elfis Remon beserta anggota  melakukan penggrebekan di dalam rumah pelaku oknum Sekdes WH di Desa Bandar Padang,  Kecamatan Seberida," terang Yarmen.

Saat penggerebakan itu oknum guru KS sedang menggunakan sabu-sabu diruang dapur. Ketika dilakukan penggeledahan dari tangan oknum guru KS didapat satu bungkus (paket) kecil sabu senilai Rp 500 ribu.

Sedangkan oknum Sekdes WH saat itu berada di ruang tengah rumahnya nonton TV. Kemudian tim menggeledah rumah tersebut ditemukan lagi satu bungkus kecil sabu senilai Rp 200 ribu dari dalam saku jaket milik WH.

"Dari penggerebekan itu diamankan barang bukti (BB) berupa dua paket sabu- sabu seharga Rp 500 ribu dan Rp 200 ribu serta 1 alat penghisap sabu (bong), kaca pirek beserta pipet, pisau silet, mancis, jaket dan uang tunai senilai Rp.400 ribu," papar Yarmen.

“Untuk pengusutan lebih lanjut keduanya tersangka berikut barang bukti kini diamankan di sel tahanan Polres Inhu,” tutup Yarmen. (wa)

BERITA TERKAIT