Likuiditas Tertekan, Bank Bakal Lakukan Perang Bunga Simpanan
Pertumbuhan ekonomi 5,7 persen, potensi Dana Pihak Ketiga (DPK) yang bisa dikantongi perbankan mencapai Rp 600 triliun. Namun, karena terjadinya perlambatan ekonomi potensi DPK melorot menjadi Rp 484,9 triliun.
KABARRIAU.COM, Jakarta – Ahli Ekonom Bank Rakyat Indonesia, Anggito Abimanyu memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kini melambat antara 4,9 - 5 persen di kuartal pertama 2015 sangat mempengaruhi bisnis perbankan. Kondisi ini akan menekan likuiditas perbankan di Indonesia.
Anggito mengatakan likuditas bank umum di rekening Bank Indonesia bakal menurun drastis.
“Ini menunjukkan bahwa likuiditas akan semakin ketat," katanya di Jakarta Senin, 27 April 2015.
Saat pemerintah kita mematok pertumbuhan ekonomi 5,7 persen, potensi Dana Pihak Ketiga (DPK) yang bisa dikantongi perbankan mencapai Rp 600 triliun. Namun, karena terjadinya perlambatan ekonomi potensi DPK melorot menjadi Rp 484,9 triliun.
Menurut penilaian Anggito, pemerintah harus kerja ekstra keras menggenjot ekonomi untuk memulihkan dampak terjadinya perlambatan ekonomi. Tujuannya, agar kegiatan ekonomi terus berjalan dan mengerekkan pendapatan masyarakat. Pendapatan yang meningkat akan meningkatkan tabungan masyarakat di bank.
Dengan likuiditas yang ketat, menurut memprediksi Anggito, bank-bank akan berebut DPK. Perebutan itu bisa berupa perang bunga deposito untuk menarik dana masyarakat.
Namun bank-bank BUMN telah bersepakat tidak mengibarkan bendera perang bunga simpanan. Apalagi setelah Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan aturan pembatasan tingkat suku bunga simpanan.
“Pemerintah juga bisa berperan mengurangi tekanan pada likuiditas perbankkan memprediksin. Caranya: pemerintah mengajukan perubahan APBN Perubahan 2015 terbatas ke Dewan Perwakilan Rakyat. Usulan perubahan itu khusus untuk menurunkan target perpajakan dan rasionalisasi belanja modal pada Kementerian dan Lembaga” , kata Anggito.
“Dengan kondisi fundamental ekonomi seperti sekarang membuat target pajak sebesar Rp 1.294 triliun dalam APBN Perubahan 2015 terlihat tinggi”. "Target pajak yang tinggi itu memberi kekhawatiran pelaku bisnis di dalam negeri," ujarnya.
Menurut Anggito, perubahan target pajak yang rasional akan mengurangi tekanan pada likuiditas perbankan dan mendorong pertumbuhan aktivitas dunia usaha dan sektor riil, Anggito menilai.(*)

