Camat Tenayan Raya di Periksa Polresta Pekanbaru ?

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Hariyawan Harun, Sik, Mik, saya belum mendapatkan laporan terkait diperiksanya Camat Tenayan Raya tersebut. Nanti setelah laporan masuk akan saya informasikan.
KABARRIAU.COM, Pekanbaru - Dihalaman belakang Mapolresta Pekanbaru pada (7/5/2015) sekitar pukul 14.30 Siang sebuah Mobil jenis Innova hitam plat merah dengan Plat nomer BM 43 A yang mana adalah mobil Dinas Pejabat Publik, Camat Tenayan Raya, Abdurrahman tampak terparkir .
Melihat hal ini, Okeline mencoba mencari informasi dari salah seorang yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan, ’ini sudah panggilan yang keempat kalinya untuk datang ke Polresta Pekanbaru, beliau diperiksa dengan status sebagai saksi atas Laporan yang terjadi di Wilayah HukumTenayan Raya untuk kasusnya sendiri.
Panggilan sebelumnya berakhir pada Pukul 21.00WIB, Panggilan berikutnya berakhir pada Pukul 19.00 WIB, dan Panggilan sekarang ini belum tahu kapan usai, mungkin bisa jadi Jam 21.00WIB atau lebih lama lagi, kata sumber itu.
Okeline berusaha mencari informasi lain disalah satu ruang penyidik, dan mendapatkan secara langsung keterangan dari penyidik yang tak mau disebutkan namanya.
“Memang benar Abdurrahman (CamatTenayan Raya) sedang menjalani proses pemeriksaan dengan status sebagai saksi terkait masalah tanah di Wilayah Tenayan Raya. Ia memakai pakaian bebas kata Penyidik Satreskrim PolrestaPekanbaru”, ketika dikonfirmasi kepadanya.
“Maaf Saksi (CamatTenayanRaya ) masih dalam proses pemeriksaan, untuk dimintai keterangan. Mohon nanti saja usai pemeriksaan. Wawancara dengan saksi saja langsung, kata penyidik I Unit Idik tersebut.
Ketika dikonfirmasi ke Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Hariyawan Harun, Sik, Mik, disaat hendak meninggalkan kantor, mengatakan saya belum mendapatkan laporan terkait diperiksanya Camat Tenayan Raya tersebut. Nanti setelah laporan masuk akan saya informasikan. (Liputan : as)