delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Polres Kuansing Tangkap Penambang Emas Ilegal

Penangkapan akan memberikan dampak luar biasa di daerah, para pelaku PETI akan berkurang bahkan diharapkan dalam waktu dekat tidak ada lagi usaha ilegal itu.

 

KABARRIAU.COM, Kuantan Singingi - Jajaran Polres Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, menangkap sejumlah pelaku penambang emas ilegal (PETI) yang beroperasi di areal perkebunan PT Duta Palma Nusantara.

"Semua di tanggap karena sedang melaksanakan kegiatan ilegal itu," kata Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Edy Sumardi di Teluk Kuantan, Rabu.

Ia mengatakan, penangkapan itu terjadi, saat Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik bersama empat orang anggotanya melaksanakan patroli wilayah, saat itu melihat ada para pelaku sedang melakukan kegiatan penambangan emas sedang melakukan usahanya.

Pihak Kepolisian langsung melakukan penangkapan dan tersangka dibawa ke Polsek untuk diminta keterangannya, karena sesuai aturan yang ada kegiatan PETI sangat dilarang saat ini.

"Kami tidak akan tebang pilih dalam penegakkan hukum, setelah menangkap panadah dan pembeli emas hasil usaha ilegal saat ini pihak pelaku PETI di proses secara hukum," sebutnya.

Menurutnya, penangkapan yang dilakukan pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2015 sekira jam 14.00 Wib akan memberikan dampak luar biasa di daerah, para pelaku PETI akan berkurang bahkan diharapkan dalam waktu dekat tidak ada lagi usaha ilegal itu.

"Mereka ditangkap berjumlah 10 orang, delapan orang sebagai pelaku tambang dan dua orang sebagai pengurus," ujarnya.

Pelaku yang berhasil ditangkap petugas yakni Bahrun (49)asal Pati Jawa Tengah, Suroto (49)asal Pati, Suwari(32) asal Pati, Suroto bin Bahrun (30) asal Pati, Taslim (40) asal Pati , Joko (34)asal Pati dan Anton (20) asal Pati serta Supat (66) asal Pati.

"Dua orang pengurus penambangan emas ilegal adalah Miswir (39 dan Andriyono (29) asal Gunung Toar yang diduga sebagai pemilik," sebutnya.

Dalam penangkapan itu, sejumlah barang bukti telah diamankan misalnya peralatan tambang seperti karpet, pompa air, spiral dan dulang serta Keong.(*)

Liputan: Fauji SH