Bappenas: Untuk Perbaikan Daerah, Butuh Pemimpin Agresif
Kalau kepala daerahnya sudah agresif, seluruh program yang dijalankan akan terealisasi dengan maksimal, tepat waktu dan tepat sasaran.
KABARRIAU.COM, Kampar - Seluruh daerah di tanah air saat ini membutuhkan kepala daerah yang agresif untuk kemudian mengubah dan memperbaiki daerah tersebut sehingga kesejahteraan masyarakat tercapai secara merata, kata Direktur Pemberdayaan Koperasi dan UKM Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Adhi Putra Alfian.
"Kalau kepala daerahnya sudah agresif, seluruh program yang dijalankan akan terealisasi dengan maksimal, tepat waktu dan tepat sasaran," kata Adhi Putra dalam pertemuan dengan Bupati Kampar, Riau, Jefry Noer di Kantor Bupati Kampar, Bangkinang, Kamis (21/5/2015).
Adhi mengatakan itu setelah memandang kinerja Jefry Noer selama menjabat sebagai bupati terkesan agresif, memberikan tanggung jawab kepada seluruh bawahannya untuk menyelesaikan tugas dan berbagai program dengan baik.
Ia juga memandang selama ini Jefry Noer dikenal oleh masyarakat luas di sejumlah wilayah di tanah air sebagai kepala daerah yang inovatif, memberikan pembelajaran positif bagi masyarakat luas dan mendukung program-program Pemerintah Pusat.
Jefry dalam menjalankan berbagai program pemda memiliki target dan sasaran yang jelas. Salah satunya adalah Program Rumah Tangga Mandiri Pangan dan Energi (RTMPE) yang sekarang menjadi program prioritas.
Melalui program ini, Jefry menginginkan masyarakat dapat hidup mandiri, sehingga terwujudnya ketahanan pangan di Kampar.
RTMPE merupakan program pemanfaatan lahan hanya seluas seribu meter persegi, namun dapat memenuhi kebutuhan masyarakat hingga meningkatkan kesejahteraan. Di lahan seluas itu, masyarakat diajarkan untuk bertani dan beternak serta mengelola kotoran menjadi biourine dan pupuk berat.
"Melalui program potensial ini, masyarakat dapat berpenghasilan paling sedikit Rp10 juta dan maksimal mencapai Rp25 juta per bulan," katanya.
Untuk menyukseskan program ini, Bupati Jefry Noer mewajibkan seluruh pejabat di daerah mulai dari kepala dinas, kepala bidang dan kepala seksi untuk turut membuka lahan RTMPE bekerjasama dengan masyarakat di daerah tempat tinggal masing-masing.
"Bagi yang tidak menjalankannya, maka akan mendapatkan sanksi tegas. Seluruhnya harus dilakukan secara cepat dan agresif," katanya.(*)
Liputan: Robinsar

