delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Tim Yustisi Tutup 29 Panti Pijat Di Pekanbaru

Usaha penertiban dan pembinaan telah dilakukan, sekarang kita lakukan penutupan dan penyegelan terhadap 29 rumah yang terindikasi menjadi pusat lokalisasi.

 

KABARRIAU.COM, Pekanbaru - Petugas gabungan dan Tim Yustisi menutup 29 panti pijat yang beroperasi di rumah dan indekost karena diduga turut menjadi tempat asusila di kawasan perumahan Jondul, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (10/6/2015).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menjelaskan bahwa penutupan tersebut merupakan aksi lanjutan dari penertiban yang telah dilakukan oleh petugas beberapa waktu lalu.

"Menindaklanjuti usaha penertiban dan pembinaan yang telah kita lakukan, hari ini kita lakukan penutupan dan penyegelan terhadap 29 rumah yang terindikasi menjadi pusat lokalisasi," katanya.

Ia mengatakan penegakan hukum ini merupakan langkah tegas yang diambil oleh jajarannya dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum, Perda Nomor 3 tahun 2006 tentang Pajak Hiburan, dan Perda Nomor 12 tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial.

Selanjutnya, setelah upaya penyegelan yang dilakukan oleh ratusan aparat gabungan Satpol PP Pekanbaru, Polresta Pekanbaru dan TNI tersebut, ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan.

"Untuk selanjutnya kita akan melibatkan aparat kecamatan serta RT dan RW dalam melakukan pengawasan," jelasnya.

Lebih lanjut, guna menghindari para pelaku yang selama ini menjalankan bisnis panti pijat ke tempat lain, ia mengatakan akan terus melakukan pantauan guna mencegah hal tersebut terjadi.

Sementara itu, hingga berita_oke ini diturunkan penyegelan masih terus berlangsung. Namun dalam penyegelan tersebut petugas tidak menemukan pemilik maupun pelaku karena menurut Zulfahmi sebelumnya petugas telah memberikan imbauan kepada pemilik rumah dan kos-kosan bahwa akan ada penutupan dan penyegelan yang dilakukan oleh tim gabungan.

Sejumlah warga yang menyaksikan penutupan dan penyegelan tersebut mendukung penuh dengan apa yang dilakukan oleh petugas. Sebagian besar dari mereka mengatakan cukup resah dengan aktivitas yang dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab di daerah tersebut. Selain itu, mereka juga menilai bahwa lokasi mereka tidak hanya dijadikan lokalisasi bagi pria hidung belang, melainkan kerap menjadi tempat transaksi narkoba.

"Mudah-mudahan penutupan ini yang terakhir dan tidak ada lagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab membuka usaha ini kembali," kata salah seorang warga yang tidak bersedia disebutkan namanya.(*)

Liputan: Burian