Polres Kampar Ciduk Kakek Pelaku Narkoba
SatRes Narkoba Polres Kampar yang tergabung dalam Satgas III penanggulangan kejahatan narkotika ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika warga Sialang Desa Salo Kecamatan Salo.
KABARRIAU.COM, Kampar - Pada Jumat (3/7/2015), jajaran SatRes Narkoba Polres Kampar yang tergabung dalam Satgas III kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika terhadap tersangka HS alias T (51 Th), warga Sialang Desa Salo Kecamatan Salo kabupaten Kampar.
HS ditangkap karena diduga sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika. Hal ini berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian. Kemudianditindaklanjuti jajaran Sat Res Narkoba Polres Kampar yang tergabung dalam Satgas III penanggulangan kejahatan narkotika kemudian melakukan penyelidikan kerumah tersangka.
Setelah dipastikan keberadaan tersangka, kemudian dilakukan penggerebekan yang disaksikan ketua RT setempat kemudian dilakukan penggeledahan. Saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 paket shabu sedang, 1 buah timbangan digital, 1 buah buku catatan bon penjualan shabu dan beberapa peralatan penggunaan shabu serta barang - barang lainnya yang berkaitan dengan kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kasat Res Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Kasat mengatakan, bahwa saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya.(*)
Liputan :asa

